Liputan6.com, Benoa: Kepolisian Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3) Laut Pelabuhan Benoa berhasil membekuk komplotan pencuri tali pancing tuna atau blong. Dari enam tersangka, polisi berhasil menangkap lima anggota kawanan dan menyita sejumlah barang bukti.
Menurut Kepala Kepolisian Sektor KP3 Laut Pelabuhan Benoa Senior Inspektur Nanang Chadarusman, kelima pencuri pancing tuna atau blong yang tertangkap itu adalah Derry, Rama Adi Putra, Eko Saputro, Imam Solichin, dan Made Mangku. Kelimanya kini diamankan Markas Polsekta Laut Pelabuhan Benoa. Selain itu, kata Nanang, polisi juga menyita barang bukti sebanyak sepuluh gulung tali pancing yang bernilai Rp 50 juta.
Dikatakan Derry, salah seorang tersangka, mereka sebetulnya ingin mencuri ikan tuna yang belum dibongkar di Kapal Karya Marina. Soalnya, harga seekor ikan tuna berukuran 20 kilogram bisa mencapai ratusan ribu rupiah. Namun, karena tempat penyimpanan ikan tuna dikunci, mereka akhirnya mengambil sepuluh gulung tali pancing. Menurut rencana, kesepuluh gulung tali pancing itu akan dijual kepada seseorang di Surabaya dengan harga Rp 30 juta.
Mendengar keterangan tersangka, Nanang Chadarusman mengatakan, kawanan pencuri ini ditengarai sering mencuri barang dan perlengkapan kapal ikan tuna. "Karena itu, kelima pencuri itu kini kami periksa," ujar Nanang.(ULF/ Yudah Prakoso dan Iwan Gunawan)
Menurut Kepala Kepolisian Sektor KP3 Laut Pelabuhan Benoa Senior Inspektur Nanang Chadarusman, kelima pencuri pancing tuna atau blong yang tertangkap itu adalah Derry, Rama Adi Putra, Eko Saputro, Imam Solichin, dan Made Mangku. Kelimanya kini diamankan Markas Polsekta Laut Pelabuhan Benoa. Selain itu, kata Nanang, polisi juga menyita barang bukti sebanyak sepuluh gulung tali pancing yang bernilai Rp 50 juta.
Dikatakan Derry, salah seorang tersangka, mereka sebetulnya ingin mencuri ikan tuna yang belum dibongkar di Kapal Karya Marina. Soalnya, harga seekor ikan tuna berukuran 20 kilogram bisa mencapai ratusan ribu rupiah. Namun, karena tempat penyimpanan ikan tuna dikunci, mereka akhirnya mengambil sepuluh gulung tali pancing. Menurut rencana, kesepuluh gulung tali pancing itu akan dijual kepada seseorang di Surabaya dengan harga Rp 30 juta.
Mendengar keterangan tersangka, Nanang Chadarusman mengatakan, kawanan pencuri ini ditengarai sering mencuri barang dan perlengkapan kapal ikan tuna. "Karena itu, kelima pencuri itu kini kami periksa," ujar Nanang.(ULF/ Yudah Prakoso dan Iwan Gunawan)