Wagub Djarot Musnahkan 19 Ribu Botol Miras Ilegal di Monas

Wagub DKI Djarot Saiful Hidayat memusnahkan 19.628 botol minuman beralkohol ilegal hasil operasi sejak Januari-Juni 2016, di kawasan Monas.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 28 Jun 2016, 13:00 WIB
20160628-Wagub Djarot Musnahkan 19 Ribu Botol Miras di Monas-Jakarta
Wagub DKI Djarot Saiful Hidayat memusnahkan 19.628 botol minuman beralkohol ilegal hasil operasi sejak Januari-Juni 2016, di kawasan Monas.
Wagub DKI Djarot Saiful Hidayat memusnahkan ribuan botol minuman beralkohol ilegal hasil operasi sejak Januari-Juni 2016, di kawasan Monas, Jakarta, Selasa (28/6). 19.628 botol yang antara lain hasil penertiban di Kalijodo. (Liptan6.com/Gempur M Surya)
Satpol PP DKI memusnahkan 19.628 botol minuman beralkohol ilegal hasil penertiban Januari-Juni 2016, di kawasan Monas, Jakarta, Selasa (28/6). Pemusnahan minuman beralkohol dipimpin langsung Wagub DKI Djarot Saiful Hidayat. (Liptan6.com/Gempur M Surya)
Operator alat berat memusnahkan ribuan botol minuman beralkohol ilegal hasil penertiban Januari-Juni 2016, di kawasan Monas, Jakarta, Selasa (28/6). Sebanyak 19.628 botol yang antara lain hasil penertiban di kawasan Kalijodo. (Liptan6.com/Gempur M Surya)
Alat berat melindas botol minuman beralkohol ilegal hasil penertiban Januari-Juni 2016, di kawasan Monas, Jakarta, Selasa (28/6). Satpol PP DKI memusnahkan 19.628 botol yang antara lain hasil penertiban di kawasan Kalijodo. (Liptan6.com/Gempur M Surya)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya