Depresi, Ibunda Jessica Wongso Pilih Tak Hadiri Persidangan

Sidang beragendakan mendengarkan jawaban jaksa penuntut umum atas nota keberatan pihak Jessica.

oleh Audrey Santoso diperbarui 21 Jun 2016, 13:12 WIB
Tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Wongso mendengarkan jawaban JPU pada sidang di PN Jakarta Pusat, Selasa (21/6). Sidang ini adalah lanjutan dari sidang Rabu (15/6) yang mendengarkan eksepsi kuasa hukum Jessica (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ibunda Jessica Kumala Wongso, Imelda Wongso mengalami depresi pascaputri bungsunya kembali menjadi sorotan masyarakat. Imelda sempat bernapas lega saat pemberitaan tentang anaknya meredup kala polisi fokus mengumpulkan alat bukti.

"Depresi ibunya (Jessica) makanya enggak datang. Sekarang kan ramai lagi beritanya," kata pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2016).

Jessica kembali menjadi sorotan media setelah babak baru antara Jessica dan Kepolisian dimulai, yaitu proses persidangan mulai digelar. Dalam persidangan, 15 Juni 2016 Jessica didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin.

Sedangkan pada sidang hari ini, terdakwa tunggal pembunuh Mirna ini menjalani sidang keduanya. Sidang beragendakan mendengarkan jawaban jaksa penuntut umum atas nota keberatan pihak Jessica.

Pantauan Liputan6.com di lokasi, meskipun sidang berjalan sebentar, ruang persidangan Jessica dipenuhi warga, keluarga Mirna, dan wartawan.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan Jessica Wongso sebagai tersangka pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin pada 29 Januari 2016. Jessica dijemput paksa polisi saat menginap di Hotel Neo Mangga Dua Square pada keesokan paginya.

Setelah empat bulan kurang dua hari mendekam di jeruji besi Polda, alumni Fakultas Desain Grafis Billyblues College ini dipindahkan ke Rutan Wanita Pondok Bambu karena berkas perkara kasusnya telah selesai disusun polisi dan dinyatakan layak sidang oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, 27 Mei 2016.

Jessica dituduh meracuni sahabatnya sendiri, Wayan Mirna Salihin dengan zat berbahaya sianida di Kafe Olivier Grand Indonesia pada Rabu 6 Januari 2016. Racun tersebut diduga sengaja dimasukkan Jessica ke dalam minuman favorit Mirna, Es Kopi Vietnam.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya