Liputan6.com, Bogor - Petugas Imigrasi bekerja sama Polresta Bogor mengamankan 31 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok. Mereka ditangkap di sebuah perumahan mewah Villa Duta, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Senin malam.
Ke-31 warga Tiongkok yang terdiri dari 22 orang laki-laki dan 9 perempuan ini diduga tidak memiliki dokumen resmi.
Dalam penggerebekan itu, petugas menyita barang bukti berupa 40 telepon rumah, 60 buah ponsel telepon genggam, dan satu mobil Toyota Fortuner bernopol B 1290 BJN.
"Ada 31 warga Tiongkok kita amankan. Mereka tidak bisa menunjukkan dokumen resmi," kata Kepala Kantor Imigrasi Bogor Kelas II Herman Lukman, Senin 20 Juni 2016 malam.
Ia menjelaskan, 31 warga Tiongkok yang ditangkap itu langsung diangkut ke Kantor Imigrasi untuk menjalani pemeriksaan guna mengetahui tujuan mereka datang ke Bogor tersebut.
"Belum tahu tujuannya apa. Kalau terbukti terlibat kasus pidana, nanti akan ditangani Bareskrim Mabes Polri karena menyangkut orang asing," ujar dia.
Herman menjelaskan, mereka masuk masuk Bogor secara berkelompok. Mereka datang dengan pesawat dari China langsung ke Indonesia, karena lewat jalur laut tidak memungkinkan mengingat ketatnya pemeriksaan yang dilakukan di setiap pelabuhan laut.
Selain didata, para WNA tersebut juga menjalani tes urine untuk memastikan apakah mereka terlibat jaringan narkoba atau tidak selama tinggal di Bogor.
Imigrasi Bogor Amankan 31 Warga Tiongkok Tanpa Dokumen Resmi
Ke-31 warga Tiongkok yang terdiri dari 22 orang laki-laki dan 9 perempuan ini diduga tidak memiliki dokumen resmi.
diperbarui 21 Jun 2016, 01:16 WIBImigrasi Bogor menangkap puluhan WNA asal Tiongkok (Achmad Sudarno/Liputan6.com)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Link Live Streaming Liga Champions Dortmund vs PSG di Vidio 2 Mei 2024
Korban Kecelakaan di Bandung Tidak Diterima Keluarga, Ini Kata Dinsos Jabar
Buntut Kasus Brigadir RAT, Polri Diminta Evaluasi Anggota Tugas Pengawalan
7 Mainan Anak Perempuan Terbaru, Bisa Bermain Sambil Belajar
Jangan Sembarang Potong Kuku, Ini 3 Hari Baik yang Disunnahkan dalam Islam
Hasil Thomas Cup 2024: Sikat India, Indonesia Amankan Status Juara Grup
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Thomas dan Uber 2024: Siapa Lolos ke Babak 8 Besar?
Buruh Bentangkan Bendera Merah Putih 100 Meter Tolak Upah Murah di Surabaya
Yolla Yuliana Sudah Kembali, Jakarta Electric PLN Siap Sapu Bersih Pekan Kedua PLN Mobile Proliga 2024
Peternak Bebek Petelur di Lampung Keluhkan Tingginya Harga Pakan
7 Potret Prilly Latuconsina Menyelam Bareng Hiu Paus di Gorontalo, Bikin Deg-Degan
Menanti Ketegasan Pemerintah Memasukkan Sampah Puntung Rokok Sebagai Limbah B3