Liputan6.com, Jakarta - Rahmat Arifin (24) salah satu tersangka pembunuhan dengan cangkul terhadap Enno Parihah (18), mengungkapkan fakta baru. Tersangka mengakui telah memberikan keterangan palsu saat menjadi saksi pada persidangan tersangka lain, RAL (16).
Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto mengatakan, pihaknya telah memanggil Arifin setelah memberikan keterangan yang berbeda di pengadilan. Kepada penyidik, tersangka mengaku bahwa dirinya telah berbohong di dalam persidangan.
"Dia menjelaskan kepada penyidik bahwa dia menyesal telah berbohong waktu di sidang," ujar Budi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/6/2016).
Budi menjelaskan, Arifin nekat memberikan keterangan yang berbeda dengan Berita Acara Perkara (BAP) lantaran diintervensi oleh pihak RAL. Arifin diancam dan diiming-imingi akan dibantu keluar dari penjara jika bersedia meloloskan RAL dari jeratan hukum.
Arifin pun menyesal. Didampingi pengacaranya, Arifin kemudian membuat surat pernyataan yang dibubuhi materai Rp 6.000 di hadapan penyidik bahwa keterangan yang diberikan di dalam persidangan adalah bohong.
"Jadi ini semalam ya si Arif membuat surat pernyataan dikasih materai yang menyatakan kebohongannya di persidangan kemarin," papar dia.
Berikut surat pernyataan yang dibuat tersangka Rahmat Arifin:
Surat Pernyataan
Saya yang bertandatangan di bawah ini:
Nama: Rahmat Arifin
Tempat Tanggal Lahir: Raja Basa Baru 10-07-1992
Pekerjaan: Swasta
Jenis Kelamin: Laki-Laki
Kewarganegaraan: Indonesia
Agama: Islam
Alamat: Mes Jatimulya Pergudangan 8 Kosambi Tangerang
Menyatakan bahwa dengan ini keterangan yang saya berikan di depan sidang pengadilan pada hari Rabu tanggal 8 Juni 2016 di Pengadilan Tangerang sebagai saksi untuk menjelaskan peranan rekan saya yang bernama RAL bukan keterangan yang sebenarnya karena saya berbohong dikarenakan:
1. Pada hari tanggal 25 Mei 2016, rekan saya RAL berbicara kepada saya dan Imam agar saya dan Imam membantu RAL dengan cara berbicara di depan sidang pengadilan bahwa yang melakukan pembunuhan terhadap Eno Farihah ialah saya Imam dan Dimas Tompel bukan bersama dengan RAL.
Kemudian saya juga dijanjikan oleh RAL kalau RAL bebas saya dijanjikan untuk dibantu. Selanjutnya bila saya tidak mengikuti RAL saya diancam oleh RAL akan dipukulin sama teman-temannya RAL kelak saya bebas.
Demikian surat pernyataan saya buat dengan sebenarnya tanpa unsur paksaan dari pihak manapun.
Jakarta, 8 Juni 2016
Yang memberi pernyataan,
Bermaterai
Rahmat Arifin
1 Pembunuh Wanita dengan Cangkul Akui Bohong di Persidangan
Tersangka Rahmat Arifin dijanjikan oleh terdakwa RAL bila dapat membantu terdakwa bebas.
diperbarui 09 Jun 2016, 16:05 WIBSurat Pernyataan Rahmat Arifin (Liputan6.com/Istimewa)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisah Mbah Kholil Bangkalan Berguru dalam Mimpi Langsung Hafal 3 Kitab, Karomah Wali
Buka Rapimwil PPP Jabar, Mardiono Bahas Persiapan Pilkada 2024
Hasil Undian 8 Besar Piala Thomas 2024, Kapan Tim Putra Indonesia Tanding di Perempat Final?
Jumlah Kumulatif Kasus DBD Kota Bandung 2024 Tembus 3.035 Kasus
Gebuk Mafia Tanah di Sultra dan Jatim, AHY Klaim Amankan Uang Negara Rp324 Miliar
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor ke NasDem
Restoran di Jepang Sajikan Menu Sushi Terkecil di Dunia
Kakek 72 Tahun Terinfeksi Covid Terlama di Dunia, Rekor 613 Hari dan Meninggal
Wanita Berusia 60 Tahun Lolos Miss Argentina Karena Wajahnya Awet Muda
Link Live Streaming Liga Champions Dortmund vs PSG di Vidio 2 Mei 2024
Korban Kecelakaan di Bandung Tidak Diterima Keluarga, Ini Kata Dinsos Jabar
Buntut Kasus Brigadir RAT, Polri Diminta Evaluasi Anggota Tugas Pengawalan