NEWS FLASH: Pelaku Kejahatan Seksual di Bawah Umur Bebas Hukuman Kebiri

Mensos menyatakan, penerapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Kebiri tidak berlaku bagi pelaku di bawah umur.

oleh Aribowo SuprayogiDiterbitkan 03 Juni 2016, 11:29 WIB
Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa penerapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Kebiri tidak berlaku bagi pelaku di bawah umur.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya