NEWS FLASH: Pelaku Kejahatan Seksual di Bawah Umur Bebas Hukuman Kebiri
Mensos menyatakan, penerapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Kebiri tidak berlaku bagi pelaku di bawah umur.
Diterbitkan 03 Juni 2016, 11:29 WIB Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa penerapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Kebiri tidak berlaku bagi pelaku di bawah umur.
POPULER
Berita Terbaru
Top 3 Berita Hari Ini: Gaya Sporty Etnik Yura Yunita Nonton Timnas Indonesia di Final FIFA ASEAN Cup 2026
- 4 jam yang lalu
Cara Membuat Cokelat Jahe Hangat, Minuman Manis dan Hangat yang Cocok Diminum saat Hujan
- 5 jam yang lalu
Beban Finansial Makin Berat, Mengapa Banyak Tulang Punggung Keluarga Mulai Melirik Side Hustle?
- 5 jam yang lalu
Ramalan Shio 7 Oktober 2026: 4 Shio Ini Diprediksi Alami Terobosan Besar, Jalan Sukses Mulai Terbuka
- 6 jam yang lalu
8 Cara Menyimpan Rempah-Rempah di Kulkas yang Benar, Tetap Segar dan Anti Busuk