Sigid Akui Dana Operasional Miliknya

Sigid Haryo Wibisono, terdakwa kasus pembunuhan Dirut PT Putra Rajawali Banjaran mengaku dana operasional untuk eksekutor Nasrudin dari dana pribadinya.

oleh Liputan6Diterbitkan 24 November 2009, 07:00 WIB
Liputan6.com, Tangerang: Sigid Haryo Wibisono, terdakwa kasus pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnain mengaku dana operasional untuk eksekutor Nasrudin berasal dari dana pribadinya. Hal ini terungkap saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Senin (23/11).

Ketika ditanya perihal uang Rp 500 juta untuk operasional, Wiliardi mengatakan uang itu diberikan Sigid. Namun kepada majelis hakim, Sigid mengaku uang itu dipinjamkan kepada Wiliardi untuk membiayai sekolah anaknya ke Australia. Dia juga mengatakan uang tersebut berasal dari milik pribadi.

Ada juga keterangan Sigid yang terkesan janggal. Semisal saat mengatakan meminjamkan uang untuk Wiliardi Rp 500 juta. Menurut Sigid, Wiliardi juga menyerahkan cek sebagai jaminan. Sedangkan dalam sidang sebelumnya, Wiliardi berkeras uang dari Sigid. Dia punya banyak uang dan tak pernah meminjam kepada Sigid.(JUM)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya