Kejati Jatim: La Nyalla Ditahan 20 Hari

La Nyalla dibawa dari bandara ke Gedung Bundar Kejagung dengan mobil Kijang Innova nomor polisi B 1617 SQP.

oleh Muslim ARDiterbitkan 31 Mei 2016, 23:29 WIB
La Nyalla tiba pukul 19.30 WIB di Kejagung, Selasa (31/5/2016). Mengenakan kemeja batik warna cokelat, dia dibawa menggunakan mobil Innova warna hitam. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Asisten Pidana Khusus (Adpidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Made Suarnawan mengatakan, La Nyalla Mattalitti akan dititipkan sementara di Kejaksaan Agung selama masih dalam pemeriksaan.

"Penahanan selama 20 hari, sementara penahannya di sini dulu," ujar Made, Selasa (31/5/2016).

Tersangka perkara dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang Industri Daerah (Kadin) Jawa Timur ini tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, sekitar jam 19.30 WIB tadi.

Ketua PSSI itu dibawa dari bandara ke Gedung Bundar Kejagung dengan mobil Kijang Innova nomor polisi B 1617 SQP warna hitam.

Baca Juga

  • Perjalanan Kasus La Nyalla hingga Penangkapan di Singapura
  • La Nyalla Ditahan di Rutan Salemba Malam Ini
  • Tiba di Kejagung, La Nyalla Digiring ke Ruang Jampidsus


La Nyalla yang mengenakan batik itu dikawal sejumlah petugas kejaksaan. La Nyalla yang sekarang berkepala pelontos itu langsung dibawa masuk ke Gedung Bundar.

Menurutnya rencana La Nyalla akan segera dipindahkan ke Rumah Tahanan Salemba cabang Kejagung usai menjalani pemeriksaan.

"Kita lagi periksa setelah itu nanti ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung," ujar Made.


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya