Liputan6.com, Jakarta - Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan ke 2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang mengatur tentang hukuman kebiri bagi penjahat seksual menuai kontroversi.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tidak memungkiri masih ada penolakan dari kalangan dokter terkait suntik kimia kepada penjahat seksual. Hanya saja, Yasonna yakin dokter tetap menjalankan hukuman setelah ada putusan hukum.
"Saya kira kalau perintah hukum mereka tidak bisa mengelak," ujar Yasonna di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (26/5/2016).
Penentuan hukuman kebiri memang berada di tangan hakim. Di sisi lain, kalangan dokter tetap menolak menjadi eksekutor karena bertentangan dengan kode etik dan sumpah dokter.
"Soal teknisnya memang terjadi perdebatan. Dokter itu kan menyembuhkan bukan memberi rasa sakit. Ada sumpah dokter," jelas Yasonna.
Suntik kimia yang akan diberikan memang berefek pada penurunan hormon pembangkit hawa nafsu pelaku. Tapi, hal itu tidak separah di beberapa negara yang menerapkan hukuman mati dengan suntik.
"Di beberapa negara sama seperti hukuman mati. Hukuman mati di beberapa negara pakai mati," Yasonna menandaskan.
Menkumham: Sudah Perintah Hukum, Dokter Tak Bisa Menolak Kebiri
Yasonna Laoly tidak memungkiri masih ada penolakan dari kalangan dokter terkait hukuman kebiri untuk penjahat seksual.
diperbarui 26 Mei 2016, 14:24 WIBPemprov Papua canangkan kebiri sebagai hukuman para pelaku pelecehan seksual.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
3 Klub yang Bisa Dituju Thomas Tuchel usai Pisah dari Bayern Munchen: Semuanya di Liga Inggris
Adipati Dolken Tobat Main Gim Setelah Punya Anak, Sadar Bahaya Kecanduan Gawai
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 1 Mei 2024
Antisipasi Terjangkit DBD, Kenali 7 Obat Nyamuk Alami yang Aman Digunakan
Pilkada 2024, Anak Wali Kota Tangsel Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Tangerang
Saat Malaikat Israfil Telah Meletakkan Sangkakala Kiamat di Mulutnya, Ini Pesan Rasulullah
Dapatkan Link Live Streaming Liga Champions Bayern Munchen Vs Real Madrid, Segera Tayang di Vidio
Gerindra Gugat ke MK, Sebut KPU Tambah Suara 3 Parpol Ini di Dapil Aceh I
Sudah Rilis 25 April 2024, Adaptasi Live Action Manga City Hunter Resmi Tayang
Harga BBM Pertamina 1 Mei 2024, Simak Daftar Lengkapnya
Gus Baha Minta Hafalkan Surat Ini, Akan Menjadi Lawyer di Depan Malaikat Munkar Nakir
Bahaya Utama Erupsi Gunung Ruang, Badan Geologi Sebut Awan Panas dan Lava Dapat Melanda Seluruh Pulau