Liputan6.com, Jakarta - Satu di antara alasan polisi menahan Jessica Kumala Wongso yakni untuk menghindari kemungkinan tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin itu, menghilangkan barang bukti.
Langkah ini menyusul asisten rumah tangga Jessica yang mengaku, diminta membuang celana Jessica yang dikenakan saat terakhir bersama Mirna.
"Pasal 21 KUHAP, alasannya penyidik biar tersangka tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi perbuatannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, Jakarta, Rabu (25/5/2016).
"Itu kan sempat (ada waktu) kosong sebelum ditetapkan sebagai tersangka, ternyata celananya hilang juga. Sebenarnya itulah tujuan dilakukan penahanan," sambung dia.
Namun, Awi tak bisa memungkiri Jessica akan bebas dari tahanan, jika berkas perkaranya tak kunjung diterima kejaksaan hingga 28 Mei mendatang.
Awi mengatakan, Jessica diperbolehkan menjalani aktivitas seperti biasa, jika sudah berstatus bebas penahanan. Namun polisi akan mempertimbangkan sejauh mana Jessica boleh pergi.
"Dia sebagai tersangka nanti boleh pergi (ke luar negeri) atau tidak, itu teknis penyidik. Kemarin kan dicekal, kalau masa cekalnya belum habis berarti kan dia masih dicekal. Kalau nanti penyidik mempertimbangkan cekalnya diperpanjang lagi, ya enggak masalah," papar dia.
Sabtu mendatang, 28 Mei, menjadi hari paling dinanti-nantikan Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus pembunuhan Wayab Mirna Salihin.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Jessica akan terbebas dari sel tahanan, jika polisi tak kunjung meyakinkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, hingga hari ke-120 masa penahanan.
Jessica Wongso resmi menyandang status tersangka pembunuhan Mirna Salihin pada 29 Januari 2016. Mirna tewas usai menyeruput es Kopi Vietnam di Olivier Cafe, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu 6 Januari lalu. Kopi tersebut diduga mengandung racun sianida.
Celana Hilang Jadi Satu Alasan Penahanan Jessica
Jessica diperbolehkan menjalani aktivitas seperti biasa jika sudah bebas penahanan. Namun, polisi akan mempertimbangkan.
diperbarui 25 Mei 2016, 20:02 WIBJessica Wongso akan segera bebas masa penahanan, jika kejaksaan menolak berkas dari kepolisian.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Jawa Tengah - DIYMakna di Balik DIY yang Miliki WBTb Paling Banyak di Indonesia
Berita Terbaru
Naudzubillah, Gus Baha Sebut Anggota Tubuh yang Disiksa Paling Pedih di Hari Kiamat
Pangeran Harry dan Meghan Markle Haus Perhatian, Archie dan Lilibet Diyakini Bakal Lebih Sering Tampil di Publik
Fokus : Euforia Kemenangan Persib Bandung Juara BRI Liga I
5 Pernyataan Presiden Jokowi saat Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni di Riau
5 Faktor yang Bikin Pneumonia Jadi Penyakit Paling Banyak Diidap Jemaah Haji
Saham DJT Anjlok Usai Donald Trump Divonis Bersalah atas 34 Tuduhan Kejahatan
1.300 Rakun yang Menginvasi Jepang Ditangkap, Picu Lingkungan Rusak dan Pertanian Rugi Hingga Rp48 M
Prabowo Temui PM Singapura yang Baru, Beri Selamat dan Bahas Kerja Sama Pertahanan
Sengketa Suara Sesama Caleg Gerindra di Bangkalan, Saksi Temukan Coretan Tipe X
Soal Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah, MA: Repotnya, Lambat Dilaporin, Cepat Dilaporin
Trik Masak Singkong Goreng Renyah Merekah tapi Empuk di Dalam, Cukup Lakukan Ini
10 Potret Raisa di Premier Film ‘Harta Tahta Raisa’, Memesona