Respons Kepsek atas Tugas SD Tentang Pembunuhan dan Perceraian

Soal itu diberikan oleh guru SD kelas II di sekolah tersebut kepada anaknya Sabtu 21 Mei 2016.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 24 Mei 2016, 01:46 WIB
Miris, soal ulangan untuk kelas 2 SD di Jakarta ini memuat pertanyaan soal pembunuhan dan istri simpanan! Haruskah anak kecil mengetahuinya?

Liputan6.com, Jakarta - Salah satu orang tua Sekolah Dasar (SD) Baru 02 Pagi Pasar Rebo, Jakarta Timur, Agung Suharto Dirdjosubroto mengaku kaget dengan adanya pekerjaan rumah (PR) yang materinya pembunuhan dan perceraian. Soal itu diberikan oleh guru SD kelas II di sekolah tersebut kepada anaknya Sabtu 21 Mei 2016.

Agung pun lalu memposting soal PR itu ke laman Facebooknya dan mengaku kecewa lantaran kurangnya pengawasan sampai-sampai soal tersebut ke anak SD kelas 2 untuk dikerjakan mengisi liburan.

"Ini salah satu yang membuat saya marah kecewa dengan Kementrian Pendidikan dan dewan pengawas pendidikan indonesia krn masih belum becus membuat soal Ulangan Kelas II SD. "Bisa bayangkan anak kita yang masih duduk di bangku SD kelas II diberikan Soal ulangan yg seperti foto yang saya perlihatkan dimana mereka harus belajar mengenai pembunuhan dan juga perceraian," seperti yang ditulis Agung dalam akunnya

"Ini apa ya, inikah yg di inginkan oleh Pemerintah Indonesia kepada anak-anak kita di kelas II SD agar mereka belajar tentang Pembunuhan dan Perceraian jangan-jangan ,mungkin kalo sudah naik ke Kelas III SD akan ada pelajaran pemerkosaan dan penganiayaan kali ya," tambah Agung lagi dalam akunnya.

"Pengawasan kalian masih amat buruk. Jangan cuma kegiatan-kegiatan yang di liput di TV saja yang kalian gembor-gemborkan dan kalian banggakan", ujar Agung.

 

Kepala Sekolah Dasar Baru 02 Pagi Pasar Rebo, Jakarta Timur, Ridoyo mengatakan, pihaknya telah memberi sanksi kepada kedua pengajar yang memberikan soal tersebut. Menurut Ridoyo, 2 guru itu dianggap telah lalai karena tidak melihat dan menelaah setiap pekerjaan rumah yang diberikan pada anak didiknya.

"Iya sudah diberikan sanksi teguran. Memang kurang ditelaah sebelumnya," kata Ridoyo di SDN Baru 02 Pagi, di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (23/5/2016).

Dia melanjutkan, tidak ada kesengajaan dua pengajar di sekolahnya memberikan soal yang terkait dengan pembunuhan atau perceraian. Murni kelalaian. Sebab, menurut Ridoyo, soal itu merupakan soal buatan tahun 2011. Dan pembuat soal itu adalah gugus tugas yang merupakan gabungan dari guru sejumlah sekolah.

Terlebih, lanjut Ridoyo, selama ini tidak pernah ada yang mempermasalahkan sejak dibuat tahun 2011.

"Karena memang dari tahun 2011 nggak masalah, jadi mungkin dianggap guru itu sudah pernah diberikan dan nggak ada masalah," ungkap Ridoyo.

Namun memang, kata Ridoyo, jika melihat dari materinya, soal tersebut memang kurang tepat. Apalagi soal itu diberikan kepada pelajar kelas II SD. "Kalau untuk sekarang terkait dengan kekerasan dan masalah pornografi sedikit agak begitu (kurang tepat) untuk kelas II ini," ucap Ridoyo.

Terakhir Ridoyo menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Suku Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk menangani kasus tersebut. Dan sudah ada saran dari Dinas Pendidikan DKI mencabut soal dan buku bermateri itu. Menurut dia, masalah ini pertama kali terjadi di sekolah yang dipimpinnya.

"Ini kasus pertama, dan sudah diberi teguran ke guru kenapa enggak ditelaah dulu," tutup Ridoyo.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya