Pengusaha Air Isi Ulang di Kendal Resah

Pengusaha air isi ulang di Kabupaten Kendal, Jateng, resah. Karena, mereka diminta setor uang ke Dinkes setempat setiap tiga bulan.

oleh Liputan6 diperbarui 16 Nov 2009, 18:51 WIB
Liputan6.com, Kendal: Pengusaha air isi ulang di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, resah. Pasalnya, mereka harus menyetor uang sebesar Rp 300 ribu ke Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal setiap tiga bulan. Anehnya, kuitansi pembayaran yang dibuat pihak Dinkes tidak disertai setempel.

Para pengusaha curiga pungutan tersebut tidak masuk ke kas negara malah dibawa oknum tertentu. Sebab, selama ini tidak ada penjelasan soal pungutan tersebut. Anehnya lagi pungutan yang dibebankan ke setiap pengusaha tidak sama.

Agus Tirta, pengusaha air isi ulang air di Desa Bugangin, Kendal, mengaku merasa keberatan dengan pungutan tersebut. Menurutnya, di kabupaten lain para pengusaha biasanya membayar satu tahun sekali dan itu pun jumlahnya tidak banyak.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal Riskiyana Putra, saat akan dikonfirmasi sedang tidak ada di tempat. Sementara staf lainnya tidak ada yang bisa memberi keterangan bahkan terkesan saling lempar.(IAN/SHA)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya