KPK: Keteladanan Bripka Seladi Harus Jadi Virus Berantas Korupsi

Bripka Seladi memilih bekerja sampingan memungut sampah ketimbang korupsi.

oleh Zainul Arifin diperbarui 21 Mei 2016, 02:04 WIB
Bripka Seladi gak pernah mau disuap saat menilang pengendara. Demikian juga bikin SIM, dia ogah disogok untuk pelicinan buat SIM. Mantap!

Liputan6.com, Malang - Keteguhan sikap Bripka Seladi, anggota Satlantas Polres Malang Kota, Jawa Timur, mendapat apresiasi dari banyak pihak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menyebut keteladanan Bripka Seladi harus menjadi virus positif untuk melawan korupsi.

"Keteladanan Pak Seladi ini harus menjadi virus kebaikan bagi kita semua untuk memberantas korupsi. Ini juga membuktikan bahwa keteladanan itu tidak harus dari pimpinan saja, tapi bisa dari siapa saja," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Malang, Jawa Timur, Jumat (20/5/2016). 

Alex datang ke Balai Kota Malang untuk dialog bersama jajaran aparat penegak hukum di wilayah Malang Raya. Di hadapan perwira kepolisian yang hadir, Alex menyinggung sosok Bripka Seladi yang harus menjadi spirit bagi semuanya.

 


"Saya sampaikan pada anggota kepolisian yang hadir, tak harus bekerja sampingan seperti Pak Seladi. Tapi spirit, integritasnya yang harus jadi teladan bagi semua," ucap Alex.

Para pimpinan lembaga antirasuah itu sendiri sangat sangat mengapresiasi tinggi terhadap Bripka Seladi. Bahkan, Ketua KPK menyampaikan rencananya untuk memberi penghargaan atas kejujuran anggota polisi yang masuk masa pensiun itu.

"Ketua KPK ingin memberi penghargaan, belum tahu kapan diberikan. Bisa saja saat peringatan hari antikorupsi nanti," ucap Alex.

Bripka Seladi menyita perhatian masyarakat dalam beberapa hari terakhir ini. Polisi yang kesehariannya berdinas di Bagian Urusan SIM Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres Malang Kota ini memilih bekerja sampingan memungut sampah untuk mendapat penghasilan tambahan. Ia menolak menerima pemberian, apalagi memungut biaya dari mereka yang mengurus SIM.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya