Kemenhub Minta Lion Air Evaluasi Frekuensi Rute Penerbangan

Setiap rute Lion Air memiliki frekuensi perjalanan berbeda-beda. Ada satu rute frekuensinya sampai 7 kali.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 19 Mei 2016, 18:01 WIB
Maskapai penerbangan Lion Air kembali menjadi sorotan netizen. Kali ini bukan karena delay panjang atau kerusakan pesawat, melainkan keteled

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan meminta Lion Air mempertimbangkan kembali frekuensi penerbangan setiap rute yang dimiliki saat ini. Imbauan ini menyusul sanksi pembekuan permohonan rute baru kepada Lion Air.

Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan Maryati Karma mengatakan, setiap rute Lion Air memiliki frekuensi perjalanan berbeda-beda. Ada satu rute frekuensinya sampai 7 kali.

"Kalau seminggu saja sudah 49 kali, sebulan berapa kan banyak sekali itu," kata Maryati di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (19/5/2016).

Karena itu, momen pembekuan selama 6 bulan ini juga harus dimanfaatkan dengan baik oleh Lion Air. Evaluasi bisa dilakukan terutama terkait jumlah frekuensi penerbangan setiap rute dalam sehari. "Ini harus dilihat lagi, mungkin perlu 3 kali saja (sehari). Itu mereka sendiri yang tahu, mereka yang kuasai pasar," Maryati menambahkan.

Langkah Lion Air meminta penundaan perjalanan 93 rute domestik dan 2 rute internasional juga patut diapresiasi. Dengan cara ini, Lion Air bisa kembali menata ulang manajemen di internal perusahaan.

"Bisa me-manage SDM-nya, pilotnya, dan lain-lain. Semua di-manage supaya rotasinya bagus. Ini juga mengakibatkan kenyamanan pengguna jasa, siapa itu? Ya penumpang," ujar Maryati.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya