VIDEO: 8 Pria Cabuli Gadis 13 Tahun di Lampung Tengah

Para tersangka pencabulan mencekoki korban dengan minuman keras.

oleh Liputan6 diperbarui 19 Mei 2016, 18:47 WIB
Para tersangka mencecoki korban pencabulan dengan minuman keras.

Liputan6.com, Lampung Tengah - Delapan tersangka pencabulan tertunduk di salah satu ruangan di Polsek Seputih Mataram, Lampung Tengah. Polisi menangkap delapan tersangka itu di rumahnya masing-masing.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Kamis (19/5/2016), para tersangka dituduh mencabuli seorang gadis yang masih berusia 13 tahun. Parahnya lagi, para tersangka itu mencekoki korban dengan minuman keras.

Bahkan, korban ditemukan keluarganya dalam keadaan tergeletak tak sadarkan diri di salah satu tempat yang sepi di Jalan Raya Seputih Mataram, Lampung Tengah. 

Perbuatan bejat tersangka akhirnya dilaporkan keluarga korban ke polisi. Laporan pencabulan juga dikuatkan dengan saksi yang nyaris menjadi korban. Namun, ia berhasil kabur saat hendak dicekoki para tersangka.

Ganjaran hukuman maksimal sudah menanti delapan tersangka. Sebab, polisi menjerat para tersangka dengan Undang Undang Perlindungan Anak dan Pencabulan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya