NEWS FLASH: Terpidana Korupsi BLBI Bersedia Mencicil Uang Pengganti, Ini Tanggapan Kejagung
Terpidana kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono bersedia membayar uang pengganti atas kasusnya senilai Rp 164 miliar, dengan cara cara mencicil selama 4 tahun.
Diterbitkan 19 Mei 2016, 09:06 WIBTerpidana kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono bersedia membayar uang pengganti atas kasusnya senilai Rp 164 miliar, dengan cara cara mencicil selama 4 tahun.
POPULER
Berita Terbaru
Rumah Mewah Bekas Hunian Pangeran Harry dan Meghan Markle Dijual Rp 900 Miliar
- 9 jam yang lalu
Ramalan Zodiak 5–11 Oktober 2026: Cinta Lama Muncul Lagi, Jangan Gegabah Ambil Keputusan
- 10 jam yang lalu
Resep Sate Telur Puyuh Angkringan yang Manis Gurih
- 12 jam yang lalu
Tren Donat Kekinian Makin Beragam, Tak Lagi Sekadar Rasa Manis
- 12 jam yang lalu
Resep Ayam Poprock Renyah yang Antigagal di Rumah