NEWS FLASH: Terpidana Korupsi BLBI Bersedia Mencicil Uang Pengganti, Ini Tanggapan Kejagung
Terpidana kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono bersedia membayar uang pengganti atas kasusnya senilai Rp 164 miliar, dengan cara cara mencicil selama 4 tahun.
Diterbitkan 19 Mei 2016, 09:06 WIBTerpidana kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono bersedia membayar uang pengganti atas kasusnya senilai Rp 164 miliar, dengan cara cara mencicil selama 4 tahun.
POPULER
Berita Terbaru
Prediksi Gaya Rambut Taylor Swift di Hari Pernikahan, Disebut Bakal Pakai Poni Palsu
- 5 jam yang lalu
Saat Mang Moel Menerjemahkan Perayaan Puncak Mimpi Mondial Lewat Rajutan
- 6 jam yang lalu
7 Rekomendasi Tempat Makan Sop di Semarang, Enak, Hangat, dan Ramah di Kantong
- 6 jam yang lalu
Resep Kue Barongko Khas Makassar yang Lembut dan Harum, Begini Langkah Mudah untuk Pemula
- 7 jam yang lalu
Tanda Tanya Operator Hotel Lokal Usai InJourney Satukan Seluruh Hotel BUMN