NEWS FLASH: Terpidana Korupsi BLBI Bersedia Mencicil Uang Pengganti, Ini Tanggapan Kejagung
Terpidana kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono bersedia membayar uang pengganti atas kasusnya senilai Rp 164 miliar, dengan cara cara mencicil selama 4 tahun.
Diterbitkan 19 Mei 2016, 09:06 WIBTerpidana kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono bersedia membayar uang pengganti atas kasusnya senilai Rp 164 miliar, dengan cara cara mencicil selama 4 tahun.
POPULER
Berita Terbaru
IHSG Menghijau Tembus Level 6.470 Usai Libur Panjang
- 1 jam yang lalu
9 Rekomendasi Saham Analis 18 Agustus 2026: Ada BRPT, ARCI hingga CUAN
- 1 jam yang lalu
Bursa Asia Bergerak Beragam, Kospi Melonjak dan Nikkei Turun
- 3 jam yang lalu
IHSG Diprediksi Menguat, Cek Rekomendasi Saham Analis 18 Agustus 2026
- 4 jam yang lalu
IHSG Sepekan Diprediksi Melesat, BI Rate hingga FOMC Minutes Membayangi