YLKI Minta Pemerintah Beri Sanksi Tegas Lion Air

YLKI meminta Kementerian Perhubungan tidak jor-joran memberikan izin operasional pada maskapai penerbangan Lion Air.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 10 Mei 2016, 18:45 WIB
Lion Air 2

Liputan6.com, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk memberikan sanksi tegas kepada manajemen Lion Air terkait adanya pemogokan para pilot di Bandara Ngurah Rai, Bali. Teguran keras juga dilayangkan YLKI atas perlakuan manajemen Lion Air kepada penumpang.

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi dalam keterangan resminya meminta beberapa hal kepada Kementerian Perhubungan atas peristiwa mogok terbang pilot Lion Air. "Kementerian Perhubungan harus memberikan teguran sekeras-kerasnya pada manajemen Lion, karena menelantarkan penumpang apapun alasannya," ucap Tulus di Jakarta, Selasa (10/5/2016).

Tulus pun berharap, Kementerian Perhubungan tidak jor-joran memberikan izin operasional pada maskapai penerbangan Lion Air, seperti membuka rute penerbangan baru, menambah jadwal penerbangan baru, termasuk menambah pesawat baru. Pemerintah harus mengaudit kapasitas sumber daya Lion Air, terutama pilot dan kru yang lain.

"Pidanakan pilot yang mogok dan cabut izin terbangnya, karena aksi mogok bisa berdimensi terhadap keselamatan penerbangan. Mogok merupakan wujud malpraktek profesi pilot," Tulus menegaskan.

Kepada manajemen Lion Air, YLKI meminta pemberian kompensasi setimpal atas kerugian penumpang. "Bukan hanya sekedar memberikan kue atau makanan, tetapi juga pengembalian tiket, hotel, dan lainnya sesuai regulasi yang ada," tandas  dia.

Untuk diketahui, penerbangan Lion Air di sejumlah bandara mengalami keterlambatan atau delay. Penyebab delay dikabarkan karena kru pesawat mogok terbang sebagai bentuk protes terhadap maskapai berlogo singa bersayap itu.

Seperti yang terjadi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali. Sejumlah pilot Lion Air tengah menggelar aksi mogok kerja.

"Ya betul, mereka sedang mogok kerja," kata General Manager (GM) PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Trikora Harjo saat dihubungi, Selasa (10/5/2016). Namun, Trikora mengaku belum mengetahui alasan mogok terbang yang dilakukan para pilot Lion Air.

Selain di Bali, mogok terbang kru Lion Air juga terjadi di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan. Informasi yang diperoleh, mereka mogok terbang karena alasan kesejahteraan.

Saat dikonfirmasi, Direktur Umum Lion Air Edward Sirait membenarkan telah terjadi delay pada sejumlah penerbangan Lion Air. Namun ia membantah delay terjadi karena aksi mogok terbang kru pesawat.

"Keterlambatan disebabkan oleh adanya beberapa awak pesawat yang sakit, dan beberapa awak yang mengalami permasalahan administrasi," ujar Edward.

Pihak Lion Air pun meminta maaf atas keterlambatan ini. "Kami atas nama manajemen Lion Air mohon maaf atas ketidaknyamanan ini," kata Edward. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya