Ahok Minta PNS Fiktif Kembalikan Gaji ke Pemerintah

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memberi instruksi melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menarik kembali gaji yang sudah dibayar para pegawai negeri sipil (PNS) yang diduga fiktif.

oleh Aribowo SuprayogiDiterbitkan 29 April 2016, 20:05 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memberi instruksi melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menarik kembali gaji yang sudah dibayar para pegawai negeri sipil (PNS) yang diduga fiktif.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya