Ahok: Reklamasi Jakarta Dilanjutkan, Jokowi Revisi Keppres

Setkab Pramono Anung mengatakan, selama moratorium reklamasi, Jokowi memerintahkan Bappenas membuat master plan.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 27 Apr 2016, 16:06 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat memberikan keterangan pers kepada media (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, reklamasi teluk Jakarta yang kini bermasalah tetap akan dilanjutkan.

"Reklamasi semuanya lanjut," kata Ahok usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi dan sejumlah menteri Kabinet Kerja, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (27/4/2016).

Kendati, Ahok menjelaskan, moratorium masih berlaku untuk menyamakan pemahaman hukum yang sebelumnya bertabrakan.

Presiden Jokowi, kata Ahok, juga akan mengeluarkan revisi Keppres, untuk menghindari pertikaian pada masa mendatang.

"‎Moratorium enam bulan ini untuk beresin mana yang pemahaman-pemahaman yang bertabrakan ini. Ini kelihatan tadi saran dari rapat Keppres juga akan direvisi, menyesuaikan dengan undang-undang yang baru keluar," tegas dia.

Pada kesempatan sama, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, selama moratorium reklamasi, Jokowi memerintahkan Bappenas membuat master plan.

"Presiden telah memberikan arahan sekaligus meminta Bappenas, selama moratorium 6 bulan ini untuk menyelesaikan planning besarnya, antara Garuda proyek tadi atau NCICD dengan terintegrasinya reklamasi yang 17 pulau," Pramono menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya