Pengacara Tak Mau Kasus Sheila Marcia Dilimpahkan ke Bali

Sheila Marcia terakhir menetap di Bali dan Yogyakarta.

oleh Fachrur RozieDiterbitkan 26 April 2016, 20:40 WIB
Sheila Marcia terakhir menetap di Bali dan Yogyakarta.

Liputan6.com, Jakarta Kuasa hukum Sheila Marcia ingin kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami kliennya ditangani oleh Mabes Polri. Tim kuasa hukum Sheila mengaku masih memenuhi alat bukti untuk sebelum dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Tim pengacara Sheila Marcia [Foto: Andy Masela/bintang.com]

Baca Juga

  • Hak Asuh Anak Sheila Marcia Bisa Dicabut Asalkan..
  • Ini Bentuk Kekerasan yang Dialami Sheila Marcia
  • Sheila Marcia Dapat Dukungan Soal Hak Asuh Anak

"Kami berharap ditangani Mabes Polri agar lebih efisien saja. Ini kan bisa terjadi di Bali dan DIY, jadi bisa dua wilayah. Hanya masalah tempat saja," kata salah seorang pengacara Sheila Marcia, Fajar, saat ditemui di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2016).

"Kami masih menunggu satu alat bukti lagi. Agar laporan kami bisa diterima. Ini kami lagi persiapkan. Petunjuk Mabes kalau enggak bisa memberikan alat bukti tersebut akan dilimpahkan ke polda DIY," sambung Micky Tan Lee, kuasa hukum Sheila lainnya.

Seperti diketahui, Sheila Marcia terakhir menetap di Bali dan memiliki tempat tinggal di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Tim kuasa hukum Sheila masih mengupayakan agar berkas kasus kliennya tak dilimpahkan ke Polda DIY maupun Bali.

Artis Sheila Marcia menggendong putri ketiganya, Precious Brianna Yael Mirano saat mendatangi Komnas Anak, Jakarta, Selasa (5/4). Kedatangan Sheila guna melindungi ketiga anaknya dari keegoisan orangtuanya. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Maka dari itu, tim kuasa hukum Sheila Marcia sedang mengupayakan lebih dari dua alat bukti untuk menguatkan laporan di Mabes Polri. "Pasti lebih dari dua (alat bukti). Salah satunya yang kemarin keluar di media akan jadi bukti," kata Micky Tan Lee. (Fac/fei)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya