Gubernur BI RDP dengan Komisi XI DPR Bahas Tax Amnesty

oleh Johan FatzryDiterbitkan 25 April 2016, 15:05 WIB
20160425-RDP-Jakarta-Agus-Martowardojo-JT
Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo mendengarkan saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/4). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo mendengarkan saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/4). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Agus Martowardojo berbincang saat mengikuti RDP dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (25/4). RDP untuk meminta masukan dari BI, OJK dan BKPM terkait RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) yang masuk dalam RUU Prolegnas. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Agus Martowardojo berbincang saat mengikuti RDP dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (25/4). RDP untuk meminta masukan dari BI, OJK dan BKPM terkait RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) yang masuk dalam RUU Prolegnas. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Agus Martowardojo berbincang saat mengikuti RDP dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (25/4). RDP untuk meminta masukan dari BI, OJK dan BKPM terkait RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) yang masuk dalam RUU Prolegnas. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya