Ahok Tuding Wali Kota Jakarta Utara Dukung Yusril

Lambatnya penertiban permukiman kumuh di bantaran kali Jakarta Utara membuat Gubernur DKI Jakarta Ahok geram.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 22 Apr 2016, 17:04 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama geram dengan harga barang di JakBook dan Edu Fair 2015 lebih mahal dari harga pasaran, Jakarta, Senin (27/7). Ahok menghimbau agar warga tidak lagi belanja dipameran tersebut. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Lambatnya penertiban permukiman kumuh di bantaran kali Jakarta Utara membuat Gubernur DKI Jakarta Ahok geram. Bahkan ia menuding Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi mendukung Yusril Ihza Mahendra yang menolak penertiban.

Tudingan itu dilontarkan Ahok saat rapat penanganan banjir di Balai Kota, Jumat (22/4/2016). Ahok mendengar laporan jajaran Dinas Tata Air yang mengeluhkan kesulitan menormalisasi saluran air di kolong tol Ancol, Penjaringan, karena banyaknya permukiman liar.

Mendengar keluhan Dinas Tata air tersebut, Ahok langsung menegur Rustam yang lambat melakukan penertiban. Padahal, perintah untuk melakukan menormalisasi saluran air di kolong tol Ancol sudah diberikan sejak tahun lalu.

"Duh Pak Wali Kota ini, saya selalu bilang begini Pak Wali, Pak Wali kalau saya suruh usir orang itu wah ngelesnya. Jangan-jangan satu pihak sama Yusril ini?" ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Jumat (22/4/2016).

Spontan, sindiran pemilik nama Basuki Tjahaja Purnama itu membuat para peserta rapat tertawa. Sementara Rustam terlihat diam saja.

Selain meminta Rustam untuk merelokasi warga di kolong tol, Ahok juga meminta Pemkot Jakarta Utara untuk segera menggusur warga yang tinggal di kolong Jembatan Merah.

"Jembatan merah itu kan ada rumah-rumah di Husada, itu juga harus kamu singkirin. Kalau enggak, nanti pasti banjir," Ahok menegaskan.

Menanggapi tudingan Ahok tersebut, Rustam membantah pihaknya menolak penertiban kawasan kumuh dan lebih mendukung Yusril. "Enggak gitu, enggak benar. Kita masih jalan terus ini penertiban," ujar dia.

Meski begitu, Rustam mengakui penertiban rumah ilegal membutuhkan waktu karena dibutuhkan pendataan, sosialisasi, dan kesiapan rusun untuk tempat tinggal warga selanjutnya. "Kita masih proses pendataan, sosialisasi dan lainnya," ucap Rustam.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya