Kasus Suap Reklamasi, KPK Periksa Bupati Tangerang

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar Zulkarnain memenuhi panggilan KPK, Jakarta, Jumat (22/4). Ahmed Zaki akan diperiksa sebagai saksi terkait pengusutan kasus dugaan suap pembahasan Raperda tentang reklamasi Teluk Jakarta. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

oleh Arny Christika Putri diperbarui 22 Apr 2016, 11:55 WIB
20160422-Kasus Suap Reklamasi, KPK Periksa Bupati Tangerang-Jakarta
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar Zulkarnain memenuhi panggilan KPK, Jakarta, Jumat (22/4). Ahmed Zaki akan diperiksa sebagai saksi terkait pengusutan kasus dugaan suap pembahasan Raperda tentang reklamasi Teluk Jakarta. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar Zulkarnain memenuhi panggilan KPK, Jakarta, Jumat (22/4). Ahmed Zaki akan diperiksa sebagai saksi terkait pengusutan kasus dugaan suap pembahasan Raperda tentang reklamasi Teluk Jakarta. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar Zulkarnain (tengah) menuju ruang tunggu Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/4). Zaki diperiksa sebagai saksi M Sanusi terkait dugaan suap Rancangan Peraturan Daerah reklamasi Teluk Jakarta. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar Zulkarnain (kiri) saat berada di ruang tunggu KPK, Jakarta, Jumat (22/4). Zaki akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pembahasan Raperda tentang reklamasi Teluk Jakarta. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya