3.795 Pekerja Kena PHK, Sektor Mana Saja?

Tenaga kerja yang terkena PHK merupakan bentuk rasionalisasi yang dilakukan perusahaan-perusahaan yang bergerak di beberapa sektor.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 21 Apr 2016, 20:01 WIB
Aksi solidaritas itu terkait dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para pekerja tambang di Indonesia. Tampak salah satu simpatisan tampak memegangi salah satu makam sebagai simbol kesedihan terhadap nasib pekerja tambang (Liputan6.com/Andrian M T

Liputan6.com, Jakarta - Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih menghantui Indonesia. Tercatat 3.795 pekerja di berbagai sektor industri sudah kena PHK sepanjang Januari-28 Maret 2016. Jumlah ini tersebar di sejumlah Provinsi dan Kota di Indonesia.
 
Dari data Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) yang diterima Liputan6.com, Kamis (21/4/2016), tenaga kerja yang terkena PHK merupakan bentuk rasionalisasi yang dilakukan perusahaan-perusahaan yang bergerak di beberapa sektor.


Berikut rincian sektor yang melakukan PHK para tenaga kerja:
 
1. Sektor pertanian atau perikanan: 1.172 pekerja
2. Sektor lainnya : 1.142 pekerja
3. Sektor perdagangan, jasa dan investasi: 697 pekerja
4. Sektor keuangan: 59 orang
5. Sektor pertambangan: 231 pekerja
6. Sektor infrastruktur, utilitas dan transportasi: 109 pekerja
7. Sektor aneka industri dan industri dasar kimia: 253 pekerja
8. Sektor pendidikan: 132 pekerja
 
Sementara bila dilihat dari sebaran jumlah tenaga kerja yang terkena PHK, berada di daerah :
 
1. Provinsi DKI Jakarta : 1.048 pekerja
2. Provinsi Kalimantan Selatan: 191 pekerja
3. Provinsi Sulawesi Selatan: 138 pekerja
4. Provinsi Jawa Tengah: 16 pekerja
5. Provinsi Lampung: 1 pekerja
6. Provinsi Sulawesi Tengah: 29 pekerja
7. Kota Bandung: 14 pekerja
8. Kota Padang: 20 pekerja
9. Kota Pekanbaru: 108 pekerja
10. Kabupaten Bogor: 12 pekerja
11. Provinsi Sumatera Utara: 454 pekerja
12. Provinsi Nusa Tenggara Barat: 60 pekerja
13. Provinsi Kalimantan Tengah: 72 pekerja
14. Provinsi Kalimantan Timur: 448 pekerja
15. Provinsi Gorontalo: 48 pekerja
16. Provinsi Sumatera Barat: 43 pekerja
17. Provinsi Bengkulu: 16 pekerja
18. Provinsi Papua Barat: 1 pekerja
19. Provinsi Sulawesi Utara: 1.076 pekerja

(Fik/nrm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya