5 Wilayah Ini Jadi Proyek Percontohan Desa Digital

Desa Digital adalah suatu wilayah yang dalam pelaksanaan transaksi pembayaran, baik dalam proses penyaluran maupun pemanfaatan dana desa.

oleh Nurmayanti diperbarui 21 Apr 2016, 14:00 WIB
Desa Digital adalah suatu wilayah yang dalam pelaksanaan transaksi pembayaran, baik dalam proses penyaluran maupun pemanfaatan dana desa.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) bekerjasama dengan pemerintah pusat, daerah dan desa menginisiasi proyek percontohan (pilot project) Desa Digital yang akan diimplementasikan di 5 lokasi.  Yakni Kepulauan Mentawai, Gunung Kidul, Lombok Timur, Raja Ampat, serta Cirebon.

Desa Digital adalah suatu wilayah yang dalam pelaksanaan transaksi pembayaran, baik dalam proses penyaluran maupun pemanfaatan dana desa dilakukan melalui elektronikfikasi.

Sebagai kick off pilot project Desa Digital tersebut, pada Rabu (20/4/2016) kemarin, dilakukan peresmian Desa Digital dengan tema Elektronifikasi Penyaluran dan Pemanfaatan Dana Desa di Desa Sindangjawa Kabupaten Cirebon.

Dalam keterangan BI seperti dikutip Kamis (21/4/2016) mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari implementasi program GNNT dan keuangan inklusif melalui Layanan Keuangan Digital (LKD). ​​

Dana Desa adalah dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara dan ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota, dengan tujuan untuk digunakan dalam pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Sejak 2015 sampai 2019, pemerintah menyediakan dana khusus kepada desa yang besarnya akan terus meningkat menjadi US$ 1,5 miliar.

Untuk tahun anggaran 2016, Dana Desa dialokasikan dalam APBN sekitar Rp 47 Triliun untuk 74.754 desa.

Berdasarkan data alokasi Dana Desa tahun anggaran 2015, 100 persen pencairan Dana Desa dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Kas Umum Daerah sudah dilakukan secara non tunai (transfer), namun masih ada 30 persen desa yang masih menerima dana secara tunai. Selain itu pemanfaatan Dana Desa saat ini 100% juga masih dilakukan secara tunai. ​​

Desa Digital ini dibentuk dengan tujuan untuk mendukung pemanfaatan dana desa secara optimal agar dapat mendukung pembangunan desa dan daerah tertinggal khususnya untuk memanfaatkan potensi elektronikfikasi pembayaran baik yang dilakukan dalam proses penyaluran maupun pemanfaatan dana desa, memfasilitasi akses desa dan daerah tertinggal kepada layanan keuangan. ​​

Dalam program Desa Digital tersebut, BI berperan memfasilitasi tersedianya agen Layanan Keuangan Digital (LKD) untuk memberikan kemudahan transaksi pembayaran dalam pemanfaatan dana desa, pelatihan Training of Trainer serta edukasi pemanfaatan LKD dan transaksi non tunai di desa. ​​

Bagi aparatur desa, model bisnis pilot proyek Desa Digital ini akan memberikan kemudahan dan kenyamanan dari sisi biaya dan waktu, serta meningkatkan keamanan dan transparansi proses penarikan Dana Desa melalui otentifikasi penarikan dana berjenjang dan jejak transaksi yang dapat terekam.

Sementara itu bagi masyarakat desa, model bisnis pilot proyek Desa Digital akan membuka peluang untuk terhubung dengan layanan keuangan dalam memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat sehari-hari.

Diharapkan dengan terbiasa menggunakan layanan non tunai, masyarakat akan semakin merasakan efisiensi bertransaksi dan tercapainya peningkatan keuangan inklusif.(Nrm/Ahm)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya