BNN Mencium Transaksi Bisnis Narkoba Senilai Rp 3,6 Triliun
Badan Narkotika Nasional (BNN) membenarkan pihaknya menerima laporan intelijen dari Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK), terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 3,6 triliun diduga bersumber dari bisnis narkotika.
Diterbitkan 20 April 2016, 20:05 WIB Badan Narkotika Nasional (BNN) membenarkan pihaknya menerima laporan intelijen dari Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK), terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 3,6 triliun diduga bersumber dari bisnis narkotika.
POPULER
Berita Terbaru
Pupuk Indonesia Ekspor 47.250 Ton Urea ke Australia
- 1 jam yang lalu
Harga Minyak Jatuh ke Level Terendah Sejak Perang AS-Iran
- 2 jam yang lalu
Gandeng KPK, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Pekerja
- 2 jam yang lalu
Trump Ancam Eropa Tarif Impor 100% Jika Pajaki Google Cs
- 3 jam yang lalu
Harga Emas Hari Ini Melambung Usai Dolar AS Kehilangan Tenaga