BNN Mencium Transaksi Bisnis Narkoba Senilai Rp 3,6 Triliun
Badan Narkotika Nasional (BNN) membenarkan pihaknya menerima laporan intelijen dari Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK), terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 3,6 triliun diduga bersumber dari bisnis narkotika.
Diterbitkan 20 April 2016, 20:05 WIB Badan Narkotika Nasional (BNN) membenarkan pihaknya menerima laporan intelijen dari Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK), terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 3,6 triliun diduga bersumber dari bisnis narkotika.
POPULER
Berita Terbaru
Kontribusi Dividen BUMN 2026 Diprediksi Sentuh Rp 200 Triliun
- 22 menit yang lalu
Purbaya Rencana Tambah Layer Cukai Rokok Tahun Ini
- 33 menit yang lalu
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas
- 42 menit yang lalu
Bandara Husein Sastranegara Bandung Kembali Layani Penerbangan Jet
- 52 menit yang lalu
Anggaran MBG Rp 240 Triliun Masih dari Pos Pendidikan, Purbaya Beri Penjelasan