BNN Mencium Transaksi Bisnis Narkoba Senilai Rp 3,6 Triliun

Badan Narkotika Nasional (BNN) membenarkan pihaknya menerima laporan intelijen dari Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK), terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 3,6 triliun diduga bersumber dari bisnis narkotika.

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 20 Apr 2016, 20:05 WIB
Badan Narkotika Nasional (BNN) membenarkan pihaknya menerima laporan intelijen dari Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK), terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 3,6 triliun diduga bersumber dari bisnis narkotika.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya