Polri Tak Jadikan Autopsi Siyono oleh Muhammadiyah Sebagai Bukti

Polisi hanya akan membuka hasil visum dan CT scan dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati terhadap jenazah Siyono.

oleh Hanz Jimenez SalimDiterbitkan 20 April 2016, 16:18 WIB
PP Muhammadiyah dan Komnas HAM menunjukkan foto autopsi jenazah terduga teroris asal Klaten, Siyono di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (11/4). (Liputan6.com/Helmi Affandi)

Liputan6.com, Jakarta - Hasil autopsi dari PP Muhammadiyah dan Komnas HAM terhadap jenazah Siyono, terduga teroris asal Klaten, Jawa Tengah, belum dibuka dalam sidang etik yang digelar Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Juru Bicara Humas Polri Kombes Rikwanto mengatakan, Majelis Hakim sidang etik masih mempertimbangkan dibukanya hasil autopsi dari PP Muhammadiyah dan Komnas HAM tersebut. Sebab hasil autopsi bukan diterbitkan secara resmi oleh Polri.

"Ya (hasil autopsi) tetap dijadikan sebagai masukan yah," kata Rikwanto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/4/2016).

Baca Juga

  • Soal Hasil Visum Terduga Teroris Siyono, Ini Pernyataan Kapolri
  • Keluarga Minta Kasus Tewasnya Siyono Dibawa ke Ranah Pidana
  • Propam Hadirkan 10 Saksi Tewasnya Siyono di Sidang Etik Densus

Rikwanto menjelaskan, pihaknya hanya membuka hasil visum dan CT scan dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati terhadap jenazah Siyono. Selain itu, hasil visum dari dua anggota densus yang mengalami luka juga akan dibuka dalam sidang sebagai alat bukti.

"Itu yang kita gelar pada sidang kode etik hari ini," ucap Rikwanto.

Dalam sidang kali ini, Rikwanto menambahkan, Majelis Hakim juga akan melakukan rekonstruksi bagaimana penyerangan dan perkelahian yang terjadi di dalam mobil antara anggota Densus 88 dan Siyono.

"Kemudian kita sesuaikan dengan hasil visum dari RS," Rikwanto menjelaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya