Mobil Pribadi Akan Dibatasi Masuk Kota Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membatasi masuknya kendaraan pribadi dari daerah penyangga Ibu Kota. Caranya, dengan memperluas fasilitas parkir yang berada di terminal-terminal dan wilayah penyangga.
diperbarui 18 Apr 2016, 18:06 WIBAdvertisement
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membatasi masuknya kendaraan pribadi dari daerah penyangga Ibu Kota. Caranya, dengan memperluas fasilitas parkir yang berada di terminal-terminal dan wilayah penyangga.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
BPK Laporkan Indofarma ke Kejagung, Wamen BUMN: Memang Ada Fraud
Menko Luhut Sebut Elon Musk Pertimbangkan Bikin Pabrik Baterai di Indonesia
Bobby Nasution Putuskan Masuk Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Orang Tua Hanya Doakan
El Salvador Berhasil Tambang 473 Bitcoin Gunakan Energi Panas Bumi
Bergerak Tak Wajar, Bursa Pelototi Saham MLIA, SOLA, dan CYBR
10 Potret Kebersamaan Kevin Julio dan Imelda Therinne yang Kini Go Publik
Anjing Kesayangan Demi Moore Curi Perhatian di Photocall Cannes 2024
Semangat Menggebu Bambang Kusmanto, Jemaah Haji Asal Magetan dengan Keterbatasan Pendengaran
Jarang Tersorot, Ini Profil Presiden Sementara Iran Mohammad Mokhber Pengganti Ebrahim Raisi
Cara Cek Anggota Partai Politik, Begini Lapor saat NIK Tercatut
Hanya Butuh 1 Bahan Tambahan, Begini Trik Bikin Nasi Kering di Rice Cooker Jadi Pulen Kembali
Libur Hari Raya Waisak, Tak Ada Ganjil Genap di Jakarta pada 23-24 Mei 2024