Top 3: Ahok Pusing Ladeni Pertanyaan Soal Reklamasi Pantai

Simak Top 3 News edisi Rabu 6 April 2016 pagi.

oleh Oscar FerriMuhammad AliHanz Jimenez SalimDelvira HutabaratDiterbitkan 06 April 2016, 06:47 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (Liputan6.com/Ahmad Romadoni)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mempersilakan pihak yang mempermasalahkan proyek reklamasi Teluk Jakarta mengajukan gugatan ke pengadilan ketimbang perang opini di media.

Selain itu, tiga fakta di balik tabrakan pesawat Batik Air dengan Trans Nusa, turut menyita perhatian banyak pembaca di Liputan6.com, terutama kanal News hingga Rabu (6/4/2016) pagi.

Berikut berita-berita terpopuler yang terangkum dalam Top 3 News.

1. Ahok: Debat Reklamasi di Pengadilan Saja, Pusing Aku

Inilah beberapa alasan yang diungkapkan oleh Ahok soal penghapusan kebijakan 'Three in One'.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku lelah menjawab pertanyaan soal reklamasi Teluk Jakarta. Sebab, dia khawatir jawabannya akan dipolitisasi oleh pihak-pihak yang tengah membidik Pilgub DKI 2017.

"Banyak kerjaan di Jakarta. Kamu kira jadi gubernur ngurus gituan doang? Jadi yang enggak suka, bilang ini ilegal, tuntut aja ke PTUN. Debatnya di pengadilan. Gitu aja. Enggak usah ngomong itu lagilah, pusing aku. Kerjaan banyak," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa 5 April 2016.

Dia menegaskan akan meladeni gugatan di pengadilan lewat data ketimbang adu argumen di media massa. Karena adu argumen di media massa tak akan membawa manfaat apa-apa.

Selengkapnya baca di sini...

2. Bukti Kuat, KPK Segera Umumkan Tersangka Baru Penerima Suap PT BA

Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya, Sudi Wantoko saat keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Jumat (1/4). Sudi ditangkap bersama dua orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan KPK. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan segera menetapkan tersangka baru kasus dugaan suap upaya penghentian penanganan perkara dugaan korupsi pada PT Brantas Abipraya (BA) yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI. Tersangka ini disinyalir kuat merupakan pihak penerima dugaan suap yang mengarah ke pihak Kejati DKI.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menjelaskan, KPK sudah mengantongi bukti-bukti soal siapa penerima dugaan suap dari pihak PT BA. Karena itu, KPK akan terus mengembangkan kasus ini tanpa berhenti pada penetapan tersangka pihak pemberi.

"Sekarang kan yang kita sudah tetapkan sebagai tersangka pemberinya. Untuk penerimanya sedang dikembangkan penyidik-penyidik KPK," ucap Laode di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 5 April 2016.

Selengkapnya baca di sini...

3. Tiga Fakta di Balik Tabrakan Pesawat Batik Air dengan Trans Nusa

Ini penjelasan Direktur Umum PT Lion Grup soal tabrakan pesawat Batik Air yang terjadi di Halim Perdana Kusuma.

Pesawat Batik Air menabrak pesawat Trans Nusa jenis ATR di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin 4 Maret 2016 malam. Dalam kejadian itu, sisi ujung sayap kiri Batik Air terbakar.

Sebanyak 56 orang, terdiri dari 49 penumpang dan 7 kru pesawat, panik. Mereka satu per satu keluar dari pintu darurat dengan menggunakan pelampung. Kecelakaan terjadi ketika pesawat jenis Boeing 737-800 tengah bersiap take off atau lepas landas menuju Makassar. Namun pada saat bersamaan, pesawat Trans Nusa sedang towing menuju apron selatan.

Akibatnya insiden itu pun tak terelakan. Tak hanya Batik Air yang mengalami kerusakan, pesawat ATR 42 seri 600 milik Trans Nusa juga patah pada bagian ujung sayap sebelah kiri dan ekor horizontal.

Di balik musibah itu, ada sejumlah fakta yang dihimpun Liputan6.com. Apa saja?

Selengkapnya baca di sini...

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya