Ada Wacana Kenaikan Tarif Pajak Rokok Hingga 10%

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) tengah mengkaji kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas produk hasil tembakau atau rokok hingga mencapai 10 persen pada 2019

oleh Aribowo SuprayogiDiterbitkan 28 Maret 2016, 18:16 WIB
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) tengah mengkaji kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas produk hasil tembakau atau rokok hingga mencapai 10 persen pada 2019

POPULER

    Berita Terbaru

      Berita Terkini Selengkapnya