News Flash: Ini Alasan PPP Djan Faridz Gugat Pemerintah Rp 1 Triliun
PPP pimpinan Djan Faridz menggugat Presiden Jokowi bersama 2 menterinya, yakni Menko Polhukam Luhut Pandjaitan dan Menkumham Yasonna Laoly sebesar Rp 1 triliun. Langkah itu diambil lantaran pemerintah mengembalikan kepengurusan PPP kepada hasil Muktamar Bandung tahun 2011.
Diterbitkan 15 Maret 2016, 18:12 WIB PPP pimpinan Djan Faridz menggugat Presiden Jokowi bersama 2 menterinya, yakni Menko Polhukam Luhut Pandjaitan dan Menkumham Yasonna Laoly sebesar Rp 1 triliun. Langkah itu diambil lantaran pemerintah mengembalikan kepengurusan PPP kepada hasil Mukt...
POPULER
Berita Terbaru
Hands-on Poco F9 Pro, HP Flagship Killer yang Siap Libas Game Berat
- 1 jam yang lalu
Skor AnTuTu Poco F9 Pro Diklaim Tembus 3,5 Juta
- 3 jam yang lalu
Top 3 Tekno: Pre-Order iPhone 18 Pro dan iPhone Duo di Indonesia
- 4 jam yang lalu
HP Kena Air Direndam Beras Justru Berbahaya, Ini Faktanya
- 5 jam yang lalu
Rockstar Ungkap Kisah Masa Lalu Jason Duval di GTA 6