News Flash: Ini Alasan PPP Djan Faridz Gugat Pemerintah Rp 1 Triliun
PPP pimpinan Djan Faridz menggugat Presiden Jokowi bersama 2 menterinya, yakni Menko Polhukam Luhut Pandjaitan dan Menkumham Yasonna Laoly sebesar Rp 1 triliun. Langkah itu diambil lantaran pemerintah mengembalikan kepengurusan PPP kepada hasil Muktamar Bandung tahun 2011.
Diterbitkan 15 Maret 2016, 18:12 WIB PPP pimpinan Djan Faridz menggugat Presiden Jokowi bersama 2 menterinya, yakni Menko Polhukam Luhut Pandjaitan dan Menkumham Yasonna Laoly sebesar Rp 1 triliun. Langkah itu diambil lantaran pemerintah mengembalikan kepengurusan PPP kepada hasil Mukt...
POPULER
Berita Terbaru
Data Bantuan Gempa Tak Sesuai, Camat di NTT Ngamuk ke BNPB
- 56 menit yang lalu
Kebakaran Arjuno-Welirang Padam, Petugas Masih Waspada Titik Api Susulan
- 1 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 5,2 Kembali Guncang NTT
- 2 jam yang lalu
Keluarga Asal Lampung Jadi Korban Kecelakaan Maut di Puncak Cianjur
- 5 jam yang lalu
Kronologi Kecelakaan Maut di Puncak Cianjur, 2 Tewas dan 9 Luka