News Flash: Ini Alasan PPP Djan Faridz Gugat Pemerintah Rp 1 Triliun
PPP pimpinan Djan Faridz menggugat Presiden Jokowi bersama 2 menterinya, yakni Menko Polhukam Luhut Pandjaitan dan Menkumham Yasonna Laoly sebesar Rp 1 triliun. Langkah itu diambil lantaran pemerintah mengembalikan kepengurusan PPP kepada hasil Muktamar Bandung tahun 2011.
Diterbitkan 15 Maret 2016, 18:12 WIB PPP pimpinan Djan Faridz menggugat Presiden Jokowi bersama 2 menterinya, yakni Menko Polhukam Luhut Pandjaitan dan Menkumham Yasonna Laoly sebesar Rp 1 triliun. Langkah itu diambil lantaran pemerintah mengembalikan kepengurusan PPP kepada hasil Mukt...
POPULER
Berita Terbaru
Contoh Perubahan Fisika: Pengertian, Jenis, Ciri-Ciri, dan Perbedaannya dengan Perubahan Kimia
- 8 jam yang lalu
Contoh Perubahan Besar dalam Masyarakat: Pengertian, Ciri dan Dampaknya
- 8 jam yang lalu
Contoh Seni Rupa Terapan: Pengertian, Jenis, dan Ragamnya di Kehidupan Sehari-hari
- 9 jam yang lalu
Contoh Predasi dalam Ekosistem: Pengertian, Jenis, dan Peran Pentingnya bagi Alam
- 9 jam yang lalu
9 Rekomendasi Tempat Nongkrong Outdoor di Blok M Saat Sore Hari yang Wajib Dikunjungi 2026