News Flash: Nasib Pembuat Mobil Listrik Ini Berakhir di Balik Jeruji Penjara

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menjadi saksi biksu akan nasib Dasep Ahmadi, Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama. Pria yang dikenal sebagai pembuat mobil listrik ini pada Oktober 2013, akan segera berada di balik jeruji selama 7 tahun.

oleh Aribowo SuprayogiDiterbitkan 15 Maret 2016, 09:15 WIB
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menjadi saksi biksu akan nasib Dasep Ahmadi, Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama. Pria yang dikenal sebagai pembuat mobil listrik ini pada Oktober 2013, akan segera berada di balik jeruji selama 7 tahun.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya