4 Wanita Anggota Sindikat Penjualan Bayi Diringkus

Ibu-ibu ini dikejar karena membawa kabur bayi 4 bulan bernama Suci Sobari.

oleh Audrey Santoso diperbarui 01 Mar 2016, 12:14 WIB

Liputan6.com, Jakarta - 4 Perempuan diringkus polisi karena diduga berkomplot untuk menculik bayi di Senen, Jakarta Pusat, Selasa 23 Februari 2016. Mereka adalah Uripah alias Desy (33), Sri Mulyaningsih (39), Kokom (43), dan Mini (56).

Penyidik Unit 2 Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Subdit Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah memburu keduanya selama sepekan. Mereka dikejar karena membawa kabur bayi 4 bulan bernama Suci Sobari.

"Berdasarkan LP --laporan polisi-- masuk 24 Februari kemarin, tentang kejahatan terhadap kemerdekaan dan penculikan anak di Senen. Maka tim Unit 2 Renakta melakukan penyelidikan. Sudah ditangkap 4 pelaku, semuanya wanita," jelas Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/3/2016).

Menurut dia, perburuan terhadap perempuan penculik ini dilakukan hingga pukul 01.00 tadi. Mereka ditangkap di kawasan yang berbeda, yaitu Jatinegara, Jakarta Timur, dan Bekasi.

Mantan Kapolsek Penjaringan ini pun menyatakan keempat pelaku merupakan sindikat penjualan bayi. Sebab, setelah menculik, para bayi akan dijual.

"Kalau dilihat modusnya, ini sindikat," kata Krishna.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya