Tenggak Alkohol untuk Obat Batuk, Nyawa ABG Pangandaran Melayang

Korban langsung menenggak 2 botol alkohol yang dicampur dengan minuman berenergi secara langsung.

oleh Kukuh Saokani diperbarui 26 Feb 2016, 23:34 WIB
Ilustrasi miras oplosan (Liputan6.com/Nafisco)

Liputan6.com, Pangandaran - Yoki Fajar Maulana warga Dusun Cikangkung, Desa Cikembulan, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, meregang nyawa usai menenggak 6 botol alkohol 70% yang dicampur dengan minuman berenergi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan, kejadian terjadi pada Rabu 24 Februari 2016. Saat itu, korban yang masih berusia 17 tahun itu meminta salah seorang kerabatnya untuk membeli 2 botol alkohol dan 1 kemasan serbuk minuman berenergi.

"Korban beralasan jika alkohol 70% tersebut untuk mengobati batuk. Korban langsung menenggak 2 botol alkohol yang dicampur dengan minuman berenergi secara langsung," ucap Sulistyo melalui pesan singkat kepada Liputan6.com di Bandung, Jawa Barat, Jumat (26/2/2016).

Tak hanya itu, di hari yang sama Yoki kembali membeli 4 botol alkohol 70 persen dan meminumnya.

"Keesokan harinya, korban mengalami mual dan muntah-muntah, sehingga dilarikan ke klinik. Namun nyawanya tidak bisa terselamatkan," ujar Sulistyo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban diduga meninggal akibat mengonsumsi alkohol dengan jumlah tinggi. "Korban juga terkenal sehari-harinya suka mabuk-mabukan dengan meminum obat batuk lebih dari 10 sachet," tutup Sulistyo.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya