Bupati Gowa Diperiksa dalam Kasus Narkoba

Bupati Gowa dan tiga rekannya diperiksa Reserse Polda Sulawesi Selatan dalam kasus shabu-shabu. Meski terbukti menggunakan narkoba, tiga tersangka tidak ditahan.

oleh Liputan6 diperbarui 28 Nov 2001, 01:12 WIB
Liputan6.com, Makassar: Sahrul Yasin Limpo, Bupati Gowa yang masih aktif, menolak berkomentar tentang pemeriksaannya saat dicegat wartawan di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Makassar, baru-baru ini. Dia diperiksa sebagai saksi kasus shabu-shabu di Hotel Sedona, Makassar, di Direktorat Reserse selama tiga jam dengan penjagaan ketat. Seusai diperiksa, Sahrul meninggalkan Kantor Ditserse dengan menggunakan kendaraan mewahnya. Beberapa waktu silam, Sahrul membantah telah menggunakan barang terlarang itu [baca:Bupati Gowa Membantah Tengah Nyabu].

Penasehat hukum Sahrul, Andi Rudiyanto Asapa mengatakan kliennya disodori 23 pertanyaan seputar kehadirannya di Hotel Sedona. Sahrul mengaku berada di kamar 109. Tapi dia tidak mengetahui keempat rekannya di kamar itu menggunakan narkoba. Tiga tersangka, Ansar Saenal Bate, seorang anggota DPRD Gowa, Sahabuddin Sawang, dan Katrin, juga diperiksa.

Ketiga orang itu terbukti mengkonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes laboratorium kriminal Polda setempat. Tapi mereka tidak ditahan seperti tersangka narkoba lain. Kepala Ditserse Polda Sulsel Ahmad Abdi mengatakan status saksi bisa meningkat menjadi tersangka, tergantung hasil pemeriksaan. Penahanan ketiga tersangka juga tergantung dari proses pemeriksaan yang telah dilakukan.(COK/Tim Koresponden SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya