News Flash: Seragam Baru PNS Tanpa Tanda Pangkat Segera Diberlakukan

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) menyatakan tetap memberlakukan seragam baru kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam waktu dekat.

oleh Aribowo SuprayogiDiterbitkan 25 Februari 2016, 18:21 WIB
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) menyatakan tetap memberlakukan seragam baru kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam waktu dekat.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya