Polisi Tak Kabulkan Penangguhan Penahanan Saipul Jamil?

Kompol Ari Cahya Nugraha mengatakan, polisi tak akan menghalangi niatan Saipul Jamil untuk bisa bebas dari jeruji besi

oleh Hernowo Anggie diperbarui 23 Feb 2016, 13:00 WIB
Saipul Jamil [Foto: Liputan6.com]

Liputan6.com, Jakarta - Saipul Jamil yang diwakili oleh kuasa hukumnya, berencana untuk meminta penangguhan penahanan kepada polisi. Namun, hingga kini, polisi belum menerima permintaan tersebut.

"Penangguhan penahanan sampai di tanggal 23 Februari ini, belum ada surat permohonan penangguhan itu," ucap ‪Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Ari Cahya Nugraha, saat ditemui di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (23/2/2016).‬

Penyanyi dangdut Saipul Jamil saat akan masuk ke dalam mobil untuk keluar melakukan shalat Jumat di Polsek Kelapa Gading, Jakarta, Jumat (19/2). Saipul ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap seorang remaja pria. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Kompol Ari Cahya Nugraha mengatakan, polisi tak akan menghalangi niatan Saipul Jamil untuk bisa bebas dari jeruji besi dengan meminta penangguhan penahanan.

"Kalau ada ya kita fasilitasi itu, tapi itu kembali ke penyidik (disetujui atau tidak)," ia menjelaskan.

Meski begitu ia menambahkan, polisi tidak akan mengabulkan permintaan penangguhan penahanan yang diminta Saipul Jamil dengan mudah.

Pedangdut Saipul Jamil memberikan keterangan pers usai saat menjalani pemeriksaan kesehatan di gedung Kedokteran dan kesehatan, (20/2). Saipul Jamil harus menjalani beberapa pemeriksaan dalam kasus pencabulan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

"Kita lihat dulu pertimbangannya, apa yang mau ditangguhkan. Takutnya kan dia mengulangi perbuatannya lagi," Kompol Ari Cahya Nugraha mengakhiri.(Gie/Mer)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya