NEWS FLASH: Polri Hormati Keputusan Penghentian Kasus Novel Baswedan

Polri hormati Kejaksaan Agung yang telah mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) terhadap Novel Baswedan. Dengan begitu, proses hukum yang menjerat penyidik KPK itu tidak diteruskan ke pengadilan.

oleh Aribowo SuprayogiDiterbitkan 23 Februari 2016, 09:22 WIB
Polri hormati Kejaksaan Agung yang telah mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) terhadap Novel Baswedan. Dengan begitu, proses hukum yang menjerat penyidik KPK itu tidak diteruskan ke pengadilan.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya