NEWS FLASH: Polri Hormati Keputusan Penghentian Kasus Novel Baswedan
Polri hormati Kejaksaan Agung yang telah mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) terhadap Novel Baswedan. Dengan begitu, proses hukum yang menjerat penyidik KPK itu tidak diteruskan ke pengadilan.
Diterbitkan 23 Februari 2016, 09:22 WIBPolri hormati Kejaksaan Agung yang telah mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) terhadap Novel Baswedan. Dengan begitu, proses hukum yang menjerat penyidik KPK itu tidak diteruskan ke pengadilan.
POPULER
Berita Terbaru
Puan Sebut PDIP Sudah Diajak Bicara Soal Ambang Batas Parlemen 5%
- 59 menit yang lalu
BCA Sambangi Keluarga Jurnalis Arie Basuki yang Hilang Kontak
- 1 jam yang lalu
KPK Ungkap Alasan Geledah 3 Ruang Dirjen Kementerian ATR/BPN
- 1 jam yang lalu
Jejak Kritik Den Baguse Ngarso Lewat Guyonan
- 1 jam yang lalu
BMKG Wanti-wanti Ancaman Bencana di Bulan Desember