Menkumham Sahkan Kembali PPP Muktamar Bandung

MenkumHAM, Yasonna H Laoly (kedua kiri) memberikan keterangan pers di Gedung Kemenkumham, Jakarta, (17/2). MenkumHAM mengesahkan kembali surat kepengurusan DPP Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Bandung. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

oleh Satria Yudha diperbarui 17 Feb 2016, 19:12 WIB
20160217-Menkumham Sahkan Kembali PPP Muktamar Bandung
MenkumHAM, Yasonna H Laoly (kedua kiri) memberikan keterangan pers di Gedung Kemenkumham, Jakarta, (17/2). MenkumHAM mengesahkan kembali surat kepengurusan DPP Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Bandung. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
MenkumHAM, Yasonna H Laoly (kedua kiri) memberikan keterangan pers di Gedung Kemenkumham, Jakarta, (17/2). MenkumHAM mengesahkan kembali surat kepengurusan DPP Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Bandung. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
MenkumHAM, Yasonna H Laoly (kedua kiri) memberikan keterangan pers di Gedung Kemenkumham, Jakarta, (17/2). Kepengurusan tersebut nantinya akan diberikan wewenang untuk membentuk panitia dan menyelenggarakan muktamar islah. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly memberikan keterangan pers di Gedung Kemenkumham, Jakarta, (17/2). MenkumHAM mengesahkan kembali surat kepengurusan DPP Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Bandung. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
MenkumHAM, Yasonna H Laoly (kanan) memperlihatkan surat saat konpers di Gedung Kemenkumham, Jakarta, (17/2). Kepengurusan tersebut nantinya akan diberikan wewenang untuk membentuk panitia dan menyelenggarakan muktamar islah. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya