Polisi Optimistis Berkas Pembunuhan Mirna Selesai Pekan Ini

Krishna menambahkan kondisi kesehatan Jessica saat ini dinyatakan dokter baik-baik saja

oleh Audrey Santoso diperbarui 16 Feb 2016, 23:06 WIB
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, saat rekonstruksi. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi optimistis dapat merampungkan kelengkapan berkas perkara kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin pada pekan ini. Polisi telah menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka atas kasus ini.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti melepas senyuman saat ditanya mengenai perkembangan kasus yang menyorot perhatian publik selama 1,5 bulan itu.

"Sekarang kami melengkapi berkas, Insya Allah minggu ini berkasnya selesai. Berkas dikirim, nanti dipelajari oleh jaksa, disetujui, gitu aja tahapannya," ujar Krishna sambil menyunggingkan senyuman di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/2/2016).

Ia mengatakan hasil pemeriksaan kejiwaan maraton yang dijalani Jessica selama 6 hari 5 malam di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) akan dilampirkan dalam berkas tersebut. Krishna mengatakan jika jaksa menyatakan berkas lengkap dan kuat dipersidangkan maka status perkara pembunuhan Mirna otomatis P21.

Namun jika jaksa menilai kelengkapan berkas masih kurang, maka polisi akan kembali menyempurnakan berkas atau status perkara P19.

"Ini dia (Jessica) bukan diobatin. Dia di-assesment. Itu kaitan dengan proses penyidikan. Itu nanti kewajiban kami untuk melampirkan. Kalau (berkas) lengkap, disetujui jaksa bahasanya P21, kalau kurang lengkap ada petunjuk jaksa kami lengkapi lagi, (istilahnya) P19," jelas Krishna.

Krishna menambahkan kondisi kesehatan Jessica saat ini dinyatakan dokter baik-baik saja. "Untuk informasi awal, dia tidak ada masalah kesehatannya. Baik-baik saja," ucap dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya