News flash: Ditangkap KPK, AS Terancam Dipecat dari Kasubdit MA
KPK masih memeriksa Kasubdit Pranata Perdata Mahkamah Agung (MA) berinisial AS terkait dugaan suap. Atas penangkapan anggotanya itu, Mahkamah Agung (MA) akan mengeluarkan surat pemberhentian sementara jika AS ditahan KPK
Diterbitkan 13 Februari 2016, 16:34 WIBKPK masih memeriksa Kasubdit Pranata Perdata Mahkamah Agung (MA) berinisial AS terkait dugaan suap. Atas penangkapan anggotanya itu, Mahkamah Agung (MA) akan mengeluarkan surat pemberhentian sementara jika AS ditahan KPK
POPULER
Berita Terbaru
Kisah Mukjizat di Balik Perjuangan Ibunda Lady Nayoan Lawan Kanker
- 2 jam yang lalu
Saksikan Sinetron Kisah Nyata Pagi, Kamis 27 Agustus Pukul 08.00 WIB di Indosiar
- 2 jam yang lalu
Desta Pamit dari Vindes Corp, Sebut Keputusan Sudah Melalui Banyak Pertimbangan
- 3 jam yang lalu
Desta Resmi Keluar dari Vindes Corp, Akhiri Perjalanan Bersama Vincent Rompies
- 3 jam yang lalu
Ruben Onsu Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan, Ini Penjelasan Polisi