News flash: Ditangkap KPK, AS Terancam Dipecat dari Kasubdit MA

KPK masih memeriksa Kasubdit Pranata Perdata Mahkamah Agung (MA) berinisial AS terkait dugaan suap. Atas penangkapan anggotanya itu, Mahkamah Agung (MA) akan mengeluarkan surat pemberhentian sementara jika AS ditahan KPK

oleh K.A. Arizal WahyudiDiterbitkan 13 Februari 2016, 16:34 WIB
KPK masih memeriksa Kasubdit Pranata Perdata Mahkamah Agung (MA) berinisial AS terkait dugaan suap. Atas penangkapan anggotanya itu, Mahkamah Agung (MA) akan mengeluarkan surat pemberhentian sementara jika AS ditahan KPK

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya