Penyelundupan 10 Bal Ganja dari Langkat ke Pekanbaru Digagalkan

10 Bal ganja disita dari loket bus di salah satu terminal di Langkat, Sumatera Utara.

oleh Reza EfendiDiterbitkan 13 Februari 2016, 21:46 WIB
Petugas menunjukan ganja kering pada gelar barang bukti narkotika di Polda DIY, Yogyakarta, Jumat (12/2/2016). Puluhan paket ganja kering yang siap di edarkan berhasil di sita pada gelar perkara tersebut. (Liputan6.com/Boy Harjanto)

Liputan6.com, Langkat - 10 Bal ganja dalam satu kardus disita aparat Kepolisian Resor (Polres) Langkat, Sumatera Utara. Ganja dalam jumlah besar ini disita dari loket bus PT Bintang Utara di Terminal Pasar X, Desa Baru, Kecamatan Hinai.

Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Ridwan menyebutkan ganja tersebut merupakan milik seseorang yang tidak diketahui namanya dan akan dikirim ke Pekanbaru, Riau.

"Petugas loket tidak tahu namanya, karena yang mengantarkan kotak langsung pergi. Curiga, mereka membongkarnya dan ternyata isinya narkoba (ganja)," ucap Ridwan di Langkat, Sabtu (13/2/2016).

Baca Juga

  • Belajar dari Internet, Wanita Sumsel Jago Bikin Uang Palsu
  • Mahasiswa Aktor Video Mesum Manado Terancam Dipecat dari Kampus
  • Fenomena LGBT di Kalangan Pelajar Batam

Mendapati paket ganja tersebut, petugas loket langsung menghubungi Polsek Hinai. Polisi pun datang dan kemudian membawa barang haram tersebut ke markas komando sebagai barang bukti.

"Petugas loket diperiksa sebagai saksi, penemuan ganja ini sekitar jam 11 siang tadi. Kasus (pengiriman ganja ini) sedang diproses dan lidik untuk mencari tahu siapa pemiliknya," tutup Ridwan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya