Tolak Kasus Dihentikan, Korban Penganiayaan Novel Baswedan Datangi KPK

Pengacara Yusliawan (kiri) bersama dengan Erwansyah Siregar korban kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Novel berada di dalam mobil usai mendatangi KPK, Jakarta, Jumat (12/2). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

oleh Johan Fatzry diperbarui 12 Feb 2016, 15:00 WIB
20160212-Penganiayaan-Kasus-Novel-Baswedan-Jakarta-HA
Pengacara Yusliawan (kiri) bersama dengan Erwansyah Siregar korban kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Novel berada di dalam mobil usai mendatangi KPK, Jakarta, Jumat (12/2). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Pengacara Yusliawan (kiri) bersama dengan Erwansyah Siregar korban kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Novel berada di dalam mobil usai mendatangi KPK, Jakarta, Jumat (12/2). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Pengacara, Yusliawan menunjukan surat kepada awak media di KPK, Jakarta, Jumat (12/2). Yuliswan datang ke KPK bersama Erwansyah Siregar dan Dedi Mulyadi, dua korban kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Novel Baswedan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Korban kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Novel Baswedan, Erwansyah Siregar dijaga ketat petugas usai mendatangi KPK, Jakarta, Jumat (12/2). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Dua korban kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Novel Baswedan, Erwansyah Siregar dan Mulyadi bersama pengacaranya saat memberi keterangan kepada awak media usai mendatangi KPK, Jakarta, Jumat (12/2). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Pengacara Yusliawan (kiri) bersama dengan Erwansyah Siregar dan Mulyadi korban kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Novel berada di dalam gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/2). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya