Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya segera melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso. Hingga paus terdampar di Pantai Hunstanton, Norfolk, Inggris.
Advertisement
Polda Metro Jaya segera melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan Wayan Mirna, hingga paus terdampar di Pantai Hunstanton, Inggris.
Diterbitkan 05 Februari 2016, 19:10 WIBLiputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya segera melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso. Hingga paus terdampar di Pantai Hunstanton, Norfolk, Inggris.
Advertisement