Dirut RSCM: Jual Beli Ginjal di Luar Rumah Sakit

RSCM mengaku sudah menjalani prosedur sesuai aturan dalam urusan donor ginjal.

oleh Muslim AR diperbarui 05 Feb 2016, 14:06 WIB
Direktur Utama RSCM Dr Heriawan Soejono memberikan keterangan terkait kasus mafia ginjal di RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Jumat (5/2/2016). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pihak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) mengaku tak tahu menahu soal jual beli ginjal. Walaupun, RS pelat merah ini menjadi rujukan untuk transpalansi ginjal dari berbagai penjuru Indonesia.

"Saya enggak tahu itu. Rumah sakit mengurus masalah mediknya, itu di luar RS bukan tugas RS. Jual beli itu di luar rumah sakit, lakukan transpalansi itu yang kita kerjakan. Bukan tugas RS pencegahan, kami menolong orang sesuai dengan yang diatur," ujar Direktur Utama RSCM, dr Czeresna Heriawan Soejono, di RSCM Kencana, Jakarta Pusat, Jumat (5/2/2016).

Menurut dia, pihak rumah sakit hanya mengurusi soal medisnya. Pasien sudah bisa transpalansi ginjal di RSCM dengan biaya transpalansi Rp 300-400 juta. Persoalan jual belinya, RSCM mengaku tak mengurusinya.

"Seseorang yang hendak ginjal, dicari pendonornya, harus dicari dan dicek. Cek apakah ada gangguan mental apa tidak. Kita lakukan pencegahan jika ada hal itu (jual beli ginjal). Kita berusaha untuk cegah tidak ada, dengan melakukan screening," jelas Czeresna.

RSCM, lanjut dia, sudah menjalani prosedur sesuai aturan. Termasuk memverifikasi pasien transpalansi ginjal, baik itu pada pendonor maupun penerima ginjal.

"Orang yang usaha nakal itu ada, tapi kita tangkal, kita akan verifikasi (pasien). Misalnya peminum atau pengguna narkoba, orang enggak mau ngaku. Tapi kan bisa di cek," Czeresna.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mencari bukti di RSCM Kencana. Polisi menindaklanjuti dugaan kasus tindak pidana perdangangan orang (TPPO) bermodus jual beli organ tubuh berupa ginjal.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya