News Flash: Polisi Tidak Akan Menangkap Penerima Ginjal
Polisi memastikan para penerima ginjal tidak akan dikenakan pidana dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sebab yang berperan melakukan TPPO adalah si makelar.
Diterbitkan 03 Februari 2016, 20:12 WIBPolisi memastikan para penerima ginjal tidak akan dikenakan pidana dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sebab yang berperan melakukan TPPO adalah si makelar.