News Flash: Polisi Tidak Akan Menangkap Penerima Ginjal

Polisi memastikan para penerima ginjal tidak akan dikenakan pidana dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sebab yang berperan melakukan TPPO adalah si makelar.

oleh Aribowo SuprayogiDiterbitkan 03 Februari 2016, 20:12 WIB
Polisi memastikan para penerima ginjal tidak akan dikenakan pidana dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sebab yang berperan melakukan TPPO adalah si makelar.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya