News Flash: Polisi Tidak Akan Menangkap Penerima Ginjal
Polisi memastikan para penerima ginjal tidak akan dikenakan pidana dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sebab yang berperan melakukan TPPO adalah si makelar.
Diterbitkan 03 Februari 2016, 20:12 WIBPolisi memastikan para penerima ginjal tidak akan dikenakan pidana dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sebab yang berperan melakukan TPPO adalah si makelar.
POPULER
Berita Terbaru
Erdogan dan Prabowo Teleponan, Bahas Hubungan Turki-Indonesia hingga COP31
- 2 jam yang lalu
29 September 1982: Misteri Tylenol Dicampur Sianida, 7 Orang di Chicago Tewas
- 10 jam yang lalu
Ilmuwan: Planet Muda Beta Pictoris b Diduga Pancarkan Sinyal Radio
- 11 jam yang lalu
Pecahkan Rekor Dunia, Ribuan Warga Afrika Selatan Serbu Stadion Ikut Barbeku Massal
- 12 jam yang lalu
Penyelam Inggris Temukan Desa Abad Pertengahan yang Hilang di Bawah Laut