MUI Keluarkan Fatwa Sesat bagi Gafatar

oleh Satria YudhaDiterbitkan 03 Februari 2016, 14:04 WIB
20160203-MUI Keluarkan Fatwa Sesat Bagi Gafatar
Ketum MUI Ma'ruf Amin (kedua kanan), Ketua Bidang Fatwa Khuzaimah T. Yanggo (kiri), Ketua Komisi Fatwa Hasanuddin (kedua kiri), dan Sekretaris Komisi Fatwa Asrorun Niam Sholeh (kanan) saat menggelar konpers di Jakarta, (3/2). (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Ketum MUI Ma'ruf Amin (kedua kanan), Ketua Bidang Fatwa Khuzaimah T. Yanggo (kiri), Ketua Komisi Fatwa Hasanuddin (kedua kiri), dan Sekretaris Komisi Fatwa Asrorun Niam Sholeh (kanan) saat menggelar konpers di Jakarta, (3/2). (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Ketua Umum MUI, Ma'ruf Amin saat memberi keterangan pers terkait fatwa tentang organisasi Gafatar di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (3/2). MUI secara resmi mengeluarkan fatwa tentang Gafatar sebagai aliran sesat menyesatkan. (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Ketua Umum MUI, Ma'ruf Amin (tengah) saat memberi keterangan pers terkait fatwa tentang organisasi Gafatar di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (3/2). Putusan MUI Pusat, telah melalui tahap kajian yang cukup lama dan menyeluruh. (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Ketua Umum MUI, Ma'ruf Amin (tengah) saat memberi keterangan pers terkait fatwa tentang organisasi Gafatar di Kantor MUI, Jakarta, (3/2). MUI secara resmi mengeluarkan fatwa tentang Gafatar sebagai aliran sesat menyesatkan. (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya