Hukum Menelan Air Liur Saat Puasa

Apakah menelan air liur dapat membatalkan puasa? Jangan bingung karena Ustaz Subki Al Bugury memberikan jawaban yang tepat.

oleh Liputan6 diperbarui 27 Agu 2009, 18:04 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Apakah menelan air liur dapat membatalkan puasa? Mungkin pertanyaan tersebut pernah terlintas di pikiran Anda. Jangan bingung. Ustaz Subki Al Bugury memberikan jawaban yang tepat. Menurut Ustaz Subki, menelan air ludah tidak membatalkan puasa. Pasalnya, kegiatan itu dikategorikan sebagai kebiasaan manusia.

Fatwa ulama memperkuat pernyataan Ustaz Subki. Menelan air liur yang wajar, tidak membatalkan puasa. Kecuali,  "Bila seseorang sengaja mengumpulkan air ludah dan menelannya, maka puasanya batal," ujar Ustaz Subki. Selengkapnya simak video berita ini.(ASW/YUS)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya