Segmen 4: Persidangan Angeline hingga Kepala Sekolah Mengamuk

Saksi dan terdakwa kasus Engeline saling tuding hingga kepala sekolah mengamuk

oleh Liputan6Diterbitkan 13 Januari 2016, 06:45 WIB
Terdakwa pembunuh Angeline, Margriet Megawe saat memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (11/1/2016). Kak Seto dihadirkan sebagai saksi ahli dalam bidang psikologi anak. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Di penghujung persidangan kasus pembunuhan Angeline, saksi dan terdakwa yaitu antara Margriet Megawe dan Agustinus Tae saling tuding sebagai pembunuh.

Sementara itu, tersinggung karena dituduh melakukan pungutan liar, seorang kepala sekolah mengamuk di kantor Dinas Pendidikan Mamuju Utara, Sulawesi Barat.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya