News Flash: Ahok Tetap Putus Kontrak PT Godang Tua Jaya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap akan memutuskan kontrak dengan PT Godang Tua Jaya (GTJ) sebagai pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang. Hanya saja, pemprov tidak mau gegabah dan ingin melakukan audit terlebih dahulu

oleh Aribowo SuprayogiDiterbitkan 06 Januari 2016, 12:17 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap akan memutuskan kontrak dengan PT Godang Tua Jaya (GTJ) sebagai pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang. Hanya saja, pemprov tidak mau gegabah dan ingin melakukan audit terlebih dahul

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya