News Flash: Ahok Tetap Putus Kontrak PT Godang Tua Jaya
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap akan memutuskan kontrak dengan PT Godang Tua Jaya (GTJ) sebagai pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang. Hanya saja, pemprov tidak mau gegabah dan ingin melakukan audit terlebih dahulu
Diterbitkan 06 Januari 2016, 12:17 WIBPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap akan memutuskan kontrak dengan PT Godang Tua Jaya (GTJ) sebagai pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang. Hanya saja, pemprov tidak mau gegabah dan ingin melakukan audit terlebih dahul
POPULER
Berita Terbaru
6 Manfaat Membaca Surat Ar-Rahman, Mendapat Rahmat hingga Ketenangan Hati
- 7 jam yang lalu
Doa Setelah Sholat Dhuha 2 Rakaat, Rezeki dari Segala Arah hingga Ketenangan Hati
- 9 jam yang lalu
Surat Al-Mulk 1-5 Artinya Apa? Simak Tafsir dan Kandungannya Menurut Ulama
- 11 jam yang lalu
Dzikir yang Dibaca Setelah Tahajud Sesuai Urutan, Teks Arab Latin dan Arti
- 13 jam yang lalu
Lima Rukun Islam, Memahami Makna Tekstual, Kontekstual dan Implementasinya Sehari-hari