News Flash: Ahok Tetap Putus Kontrak PT Godang Tua Jaya
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap akan memutuskan kontrak dengan PT Godang Tua Jaya (GTJ) sebagai pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang. Hanya saja, pemprov tidak mau gegabah dan ingin melakukan audit terlebih dahulu
Diterbitkan 06 Januari 2016, 12:17 WIBPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap akan memutuskan kontrak dengan PT Godang Tua Jaya (GTJ) sebagai pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang. Hanya saja, pemprov tidak mau gegabah dan ingin melakukan audit terlebih dahul
POPULER
Berita Terbaru
Pupuk Indonesia Ekspor 47.250 Ton Urea ke Australia
- 1 jam yang lalu
Harga Minyak Jatuh ke Level Terendah Sejak Perang AS-Iran
- 2 jam yang lalu
Gandeng KPK, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Pekerja
- 2 jam yang lalu
Trump Ancam Eropa Tarif Impor 100% Jika Pajaki Google Cs
- 3 jam yang lalu
Harga Emas Hari Ini Melambung Usai Dolar AS Kehilangan Tenaga